kievskiy.org

Kisruh Timnas Israel Ditolak Piala Dunia U20 2023, KNPI Tegaskan Pengakuan dan Eksistensi Negara

Ilustrasi bola - Israel ditolak Piala Dunia U20 2023 di Indonesia, Mei 2023.
Ilustrasi bola - Israel ditolak Piala Dunia U20 2023 di Indonesia, Mei 2023. /Pixabay/Jarmoluk

PIKIRAN RAKYAT – Kisruh penolakan terhadap Tim Nasional (Timnas) Israel di Piala Dunia U-20 masih mengemuka. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ungkap penilaian soal alasan di balik kontranya banyak pihak.

KNPI menegaskan, sebab utama Indonesia tolak Israel untuk mengikuti laga tersebut adalah tentang pengakuan dan eksistensi Israel sebagai sebuah negara. Ketua Umum KNPI Haris Pertama menilai, di mata Indonesia negara Israel tidak pernah ada.

"Sikap KNPI jelas memandang bahwa penyebab utama penolakan terhadap Timnas Israel (berlaga di Piala Dunia) U-20 yang digelar di Indonesia ini tak lepas dari tidak adanya pengakuan Indonesia akan eksistensi Israel sebagai sebuah negara," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Maret 2023.

Haris melanjutkan, pihak KNPI juga memberi sikap senada dengan yang kontra, yaitu menolak kehadiran Timnas Israel untuk berlaga di Piala Dunia U-20 di Indonesia. Adapun gelarannya akan berlangsung pada Mei 2023 mendatang.

Baca Juga: Waspada Efek Tutupnya Silicon Valley Bank, Sandiaga Uno Imbau Startup Indonesia Lakukan Stress Test

Bagi Haris, nihilnya pengakuan atas eksistensi Israel sebagai negara merupakan penerapan tepat amanat alinea pertama Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, sehingga sikap tersebut tidak menyalahi aturan.

"Bunyi UUD NRI 1945 jelas menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," ujarnya.

Bukan hanya itu, menurut dia nihilnya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel juga menjadi pertimbangan kuat lainnya. Konflik antara Israel dan Palestina membuat Indonesia cenderung menjauhi opsi tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Tersedia untuk D3 sampai S1

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat