kievskiy.org

Disanksi FIFA, Presiden Persikabo 1973 Dilarang Beraktivitas di Dunia Sepak Bola Selama 2 Tahun

Logo federasi sepak bola FIFA.
Logo federasi sepak bola FIFA. /REUTERS/Arnd Wiegmann

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta dijatuhi sanksi oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) pada Selasa, 4 April 2023 malam. Bimo dilarang beraktivitas di dunia sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun).

Sanksi itu diputuskan oleh Dewan Penghakiman (Komite Etik) FIFA yang disampaikan melalui siaran pers di situs resminya.

Bimo mendapatkan sanksi setelah dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi terhadap seorang pemain.

"Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp164.516.296) kepada Wirjasoekarta," kata FIFA.

Baca Juga: Jika Indonesia Dijatuhi Sanksi Berat FIFA, Hokky Caraka Pilih Banting Setir Tekuni Profesi Lain

Menurut FIFA, Bimo telah melanggar tiga pasal dalam kode etik FIFA edisi 2023, yaitu Pasal 24 tentang perlindungan fisik dan integritas mental, Pasal 26 tentang pelecehan berdasarkan posisi, dan Pasal 14 tentang tugas-tugas umum.

FIFA juga menyampaikan bahwa hasil dari putusan tersebut telah diberitahukan kepada Bimo pada hari ini. Kemudian, akan kembali ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam kurun waktu 60 hari ke depan berdasar kode etik yang berlaku.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, kasus yang menyeret Bimo Wirjasoekarta diduga akibat perselisihan antara klub sepak bola asal Bogor, Jawa Barat tersebut dengan mantan pemainnya, yakni Alex Goncalves.

Pemain asal Brasil yang pernah membela Persikabo pada 2020 sampai 2021 itu menuntut pembayaran gaji secara penuh, meski saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan terkait pembatasan nilai gaji.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat