kievskiy.org

FIFA Hukum Berat Bos Persikabo 1973, Imbas Tindakan Intimidasi

Ilustrasi FIFA.
Ilustrasi FIFA. /Reuters/Arnd Wiegmann

PIKIRAN RAKYAT - FIFA melalui Dewan Pengadilan Komite Etik Independennya menjatuhkan sanksi kepada presiden klub Indonesia, Tira Persikabo (Persikabo 1973), Bimo Wirjasoekarta. Dia diputuskan bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain.

"Dewan pengadilan melarang Bimo Wirjasoekarta, Presiden Klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) dan denda sebesar CHF 10.000 (Rp 164.424.000)," ujar FIFA dalam keterangan tertulis pada Selasa, 4 April 2023 waktu setempat.

Secara khusus, menurut FIFA, Bimo telah telah melanggar Artikel 24 tentang perlindungan integritas fisik dan mental, pasal 26 (Penyalahgunaan Posisi) dan secara wajar, Pasal 14 (Tugas Umum) Kode Etik FIFA Edisi 2023.

Baca Juga: FIFA Coret Peru, Menteri PUPR: Stadion di Indonesia Siap untuk Piala Dunia U17

Ketentuan ini, menurut FIFA, berlaku sejak surat  tersebut dikeluarkan kemarin dan akan ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik FIFA. Federasi sepakbola dunia ini kembali menegaskan bahwa mereka tidak mentoleransi terhadap segala bentuk pelecehan dalam sepak bola.

"Dan Komite Etik menangani semua kasus tersebut sejalan dengan Kode Etik, dengan mempertimbangkan kekhususan masing-masing. FIFA juga menyediakan sistem 'whistle-blowing' yang rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga individu dapat melaporkan masalah pengamanan apa pun," tegas FIFA.

FIFA bukan hanya mensanksi kepada Bimo, mereka juga menjatuhkan sanksi kepada mantan Presiden Asosiasi Sepak Bola Peru dan mantan anggota Komite Eksekutif CONMEBOL dan Komite Pengembangan FIFA, Manuel Francisco Antonio Burga Seoane. Dia dilarang mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola seumur hidup.

Baca Juga: Jurnalis Inggris Beberkan Alasan FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia, Ada Stadion yang Tidak Siap?

Seoane juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar CHF 1.000.000 (Rp 16.442.400.000) setelah dinyatakan terlibat pada skema suap dan menerima keuntungan uang yang tidak semestinya. Keputusan ini dikeluarkan FIFA setelah melakukan sidang dan menganalisa dengan cermat bukti-bukti yang diperoleh majelis hakim selama masa investigasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat