kievskiy.org

Jens Raven Sah Jadi WNI, STY Punya Amunisi Lini Serang Baru untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jens Raven menjalani proses pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia pada Kamis, 27 Juni 2024.
Jens Raven menjalani proses pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia pada Kamis, 27 Juni 2024. /PSSI

PIKIRAN RAKYAT – PSSI kembali merampungkan proses naturalisasi satu pemain keturunan Belanda, Jens Raven. Ia diproyeksikan untuk menambah amunisi baru lini serang Timnas Indonesia.

Pemain yang baru berusia 18 tahun itu telah resmi mengucapkan sumpah kewarganegaraan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis, 27 Juni 2024. Jens yang saat ini membela FC Dordrecht U-21 bakal memperkuat skuad Timnas U-19.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyambut positif kedatangan Jens Raven di Timnas Indonesia. Pemain kelahiran 1 Oktober 2005 ini selain memperkuat Timnas U-19, juga bisa menjadi pelapis penyerang di tim senior.

"Sudah pasti saya menyambut baik kehadiran Jens Raven, pemain muda untuk menambah skuad timnas, baik yang U-19 ataupun pelapis timnas senior yang memang butuh pemain berkualitas.  Apalagi setelah banyak kita menambah pemain-pemain belakang, kehadiran Jens yang biasa main di lini tengah-depan, sangat kita butuhkan," ujar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024, dikutip dari laman PSSI.

Dalam waktu dekat, Jens Raven akan turut serta membela skuad Garuda Nusantara untuk Piala AFF U-19 2024 mendatang. Sebelumnya, Raven turut ambil bagian saat Timnas Indonesia U-20 berlaga di Toulon Cup 2024.

Masih berusia muda, striker berpostur 189 cm itu diharapkan bisa memberi dampak positif, khususnya di lini serang Timnas Indonesia yang memang komposisinya kurang seimbang dengan lini lainnya.

Apabila Jens Raven mampu menampilkan performa mengesankan di Piala AFF U-19, tak menutup kemungkinan pelatih timnas senior, Shin Tae-yong akan memboyongnya untuk masuk ke skuad yang dipimpin Asnawi Mangkualam di ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Proses naturalisasi Jens Raven

Sebelumnya, permohonan pemberian kewarganegaraan Jens Raven sudah diberikan Komisi III DPR RI sejak awal Juni 2024 lalu. Ia menjalani proses naturalisasi bersama Calvin Verdonk yang sudah lebih dulu debut di timnas pada laga terakhir ronde 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Filipina.

Menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo R. Muzhar, permohonan Calvin dan Jens sudah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI juncto Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat