kievskiy.org

Jumlah Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas, Refund Tiket Pesawat Diperkirakan Capai Rp300 Miliar

Ilustrasi di dalam pesawat.
Ilustrasi di dalam pesawat. /Unsplash/neonbrand

PIKIRAN RAKYAT - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, perubahan kebijakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan memiliki dampak kesehatan dan ekonomi. 

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, perubahan libur akhir tahun dari 11 hari menjadi hanya libur Natal berpotensi menimbulkan kerumunan padat.

Dikatakan Tulus, perubahan tersebut merupakan akibat dari kesalahan prediksi penanganan Covid-19 di dalam negeri. 

 Baca Juga: Parma vs Juventus: Usai Raih Clean Sheet, Gianluigi Buffon Bakal Pamer dengan Cara Ini

“Saya justru khawatir dengan dipendekkan mudik Nataru jadi 4 hari akan ada kerumunan massa yang lebih terkonsentrasi. Sementara, kalau dipanjangkan jadi menyebar, sehingga kerumunan bisa berkurang,” katanya dalam Diskusi Online Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub), Sabtu, 19 Desember 2020.

Selain itu, Tulus menilai perubahan kebijakan tersebut sudah terlambat. Pasalnya, sebagian konsumen telah memesan tiket, khususnya tiket pesawat. 

Tulus menilai, perubahan tersebut akan membuat maskapai penerbangan kewalahan. 

 Baca Juga: Putdel Menangis Cerita Bintang Diduga Tak Diurus Teddy, Rizky Febian: Kita Tahu yang Sebenarnya

Dia menaksir maskapai nasional setidaknya harus menyiapkan dana sekitar Rp 300 miliar untuk mengembalikan dana tiket konsumen. 

“Pada akhirnya terjadi sengketa. Konsumen marah uangnya tidak bisa ditarik dan maskapai kesulitan untuk bisa menarik dana secepat itu. Ini pelajaran bagi pemerintah jangan main-main mengambil kebijakan Covid-19,” katanya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat