kievskiy.org

Nasabah Korban Skimming di Cianjur Apresiasi Proses Investigasi dan Respon Cepat BRI

KANTOR Bank BRI
KANTOR Bank BRI /DOK. Corporate Secretary Bank BRI

PIKIRAN RAKYAT - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya memerangi kejahatan skimming dengan mengembangkan sistem dan berbagai fitur keamanan, selain itu juga BRI terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan yang merugikan perbankan nasional, dimana tindak kejahatan skimming ini tidak hanya nasabah yang menjadi korban, namun juga pihak bank.

Selain itu, BRI juga melakukan respon dan investigasi cepat terhadap pengaduan nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan, salah satunya adalah skimming.

Tanggapan cepat BRI atas kejadian skimming yang menimpa sejumlah nasabah sesuai dengan komitmen perusahaan untuk terus memberi pelayanan prima dan mengutamakan kepuasan masyarakat.

Baca Juga: Jokowi: Sikap Keras dalam Beragama Menimbulkan Perpecahan di Masyarakat

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming.

“Terhadap seluruh aduan yang masuk, BRI melakukan proses investigasi terlebih dahulu sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun demikian, sebagian nasabah yang sudah selesai proses investigasi langsung diganti dananya. BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut,” ujar Aestika.

Setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena tindak kejahatan skimming, BRI segera mengganti kerugian yang dialami nasabah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Sifat Asli dengan Melihat Cara Menggenggam HP

Seperti yang telah dilakukan kepada sejumlah nasabah yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kabupaten Cianjur.

Penggantian kerugian ini dilakukan BRI lebih cepat dari tenggat waktu maksimal sesuai ketentuan, yakni 20 hari kerja pasca laporan nasabah diterima.

Respon cepat BRI atas peristiwa yang menimpa nasabahnya mendapat apresiasi dari para korban skimming.

Pujian disampaikan salah satunya oleh Budaemi, nasabah BRI Kantor Cabang Cianjur. Budaemi memuji respon BRI karena cekatan mengganti kerugiannya hanya berselang sehari pasca laporan dugaan skimming dibuat.

Baca Juga: Dukung Program Vaksinasi Covid-19, Mitsubishi Donasikan Tiga Unit Outlander PHEV

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat