kievskiy.org

Peran KUD Terhambat Ego Sektoral

ANGGOTA salah satu gapoktan di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung membersihkan kentang hasil panen mereka beberapa waktu lalu. Kader gapoktan yang saat ini relatif muda dinilai mumpuni untuk dilibatkan dalam kepengurusan KUD yang akan diberdayakan kembali untuk mendampingi petani dari hulu ke hilir.*
ANGGOTA salah satu gapoktan di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung membersihkan kentang hasil panen mereka beberapa waktu lalu. Kader gapoktan yang saat ini relatif muda dinilai mumpuni untuk dilibatkan dalam kepengurusan KUD yang akan diberdayakan kembali untuk mendampingi petani dari hulu ke hilir.*

BANDUNG, (PRLM).- Revitalisasi organisasi dan Sumber Daya Manusia menjadi kunci utama bagi pemerintah jika ingin kembali mendorong peran Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mendampingi petani dari hulu ke hilir. Selain masih terlilit utang, KUD saat ini juga rata-rata didominasi pengurus yang berusia lanjut, sehingga kurang bisa menjalankan tugasnya dengan optimal. Pengamat Perkoperasian sekaligus Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Jawa Barat Rully Indrawan mengatakan, kerja sama yang dilakukan Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi untuk memaksimalkan kembali peran KUD dalam membantu petani memang sangat dibutuhkan saat ini. Terlebih mata rantai pasar produk pertanian terutama tanaman pangan sudah sangat panjang dan membuat harga di tingkat petani dan konsumen bagaikan langit dan bumi. "Selama ini peran KUD terhambat ego sektoral, karena masing-masing kementerian berjalan sendiri-sendiri. Langkah Kementan dan Kemenkop saya nilai sangat baik dan langkah maju untuk mendorong bangkitnya sektor pertanian sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Rully saat dihubungi Senin (22/6/2015). Meskipun demikian, Rully menegaskan, sebagian besar KUD sekarang memang tengah mati suri. Kondisi tersebut diakui tidak lepas dari kesalahan di masa lalu yang membuat aset KUD banyak ditahan oleh bank akibat kredit macet. Oleh karena itu, pemberdayaan KUD untuk mendampingi petani harus dimulai dengan merevitalisasi KUD yang saat ini masih eksis meskipun sudah tidak aktif. KUD yang dimaksud adalah KUD yang secara badan hukum masih legal keberadaannya, namun tidak bisa berjalan karena terlilit masalah utang perbankan. Di Jawa Barat sendiri, Rully mengatakan, saat ini ada sekitar 150 KUD yang secara legal formal masih eksis. Namun dari jumlah itu hanya belasan saja yang sekarang masih aktif menjalankan fungsinya. Sementara sisanya terbilang vakum karena utang mereka di perbankan mencapai Rp 1 trilliun dari total utang KUD nasional Rp 5,7 triliun. Jumlah itu tersebar kurang merata karena tidak semua kepala daerah di Jawa Barat memiliki komitmen besar terhadap perkoperasian, termasuk KUD. KUD di Jawa Barat Utara saat ini masih cukup banyak yang eksis secara kelembagaan, namun di wilayah Selatan Jawa Barat, KUD di beberapa daerah sama sekali sudah lenyap keberadaannya. Rully berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan kembali wacana pemutihan terhadap utang-utang KUD yang notabene tak lepas dari kesalahan sistem di masa orde baru. Soalnya, masalah itu sebagian besar bukanlah kesalahan dari para pengurus yang saat ini citranya tidak terlalu baik di masyarakat. Selain itu pengurus yang relatif sudah cukup tua, tak lagi mampu menggerakan KUD untuk bisa berperan optimal dalam menggerakan ekonomi di pedesaan, termasuk di kalangan petani. saat ini hampir seratus persen pengurus KUD berusia di atas 50 tahun, bahkan 70 persen nya berusia di atas 60 tahun. Selain secara fisik sudah tidak bisa menjalankan tugas dengan optimal, mereka juga tidak terlalu mengikuti perkembangan jaman di mana sektor pertanian pun sudah menerapkan berbagai inovasi teknologi informasi dan komunikasi. SDM KUD, ujar Rully, harus diremajakan dengan memasukan anggota-anggota berusia muda dengan pengetahuan tentang budidaya pertanian dan agribisnis yang memadai. "Kader poktan dan gapoktan saya rasa punya kemampuan yang cukup untuk itu. Tidak ada salahnya mereka dijadikan pengurus KUD agar bisa membantu dengan optimal, karena mereka tahu persis masalah yang dihadapi petani," kata Rully. Kader Gapoktan juga dinilai sangat potensial dalam membantu jaringan pemasaran produk petani. Selama ini mereka telah menjalankan hal itu secara pribadi, namun tak bisa menjalankan secara kelembagaan, karena belum memiliki badan hukum. Senada dengan Rully, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat Entang Sastraatmadja sangat setuju dengan pelibatan KUD dalam mendukung sektor pertanian. Terlebih di sektor hilir untuk memotong mata rantai pemasaran produk pertanian yang selama ini sudah terlalu panjang dan menjadi ajang permainan oknum tengkulak. Menurut Entang, pada prinsipnya KUD adalah organisasi yang dibutuhkan petani karena memiliki watak sosial, sehingga akan mampu mengefisienkan tata niaga sektor pertanian. "Apalagi sekarang proses tata niaga pertanian lebih didominasi pemburu rente yang ingin mengeruk keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Koperasi punya semangat kekeluargaan sehingga akan mampu mengerem sifat hedonisme dari para pemburu rente itu," ujarnya. Meskipun demikian, Entang berharap KUD dan koperasi secara global juga serius memperbaiki diri dari kesalahan di masa lalu. Kesalahan yang dinilai paling fatal adalah politisasi koperasi yang selama ini menghambat perannya sebagai pendorong laju pertumbuhan ekonomi rakyat yang berkualitas. Terkait pelibatan kader Gapoktan sebagai pengurus KUD, Entang juga sangat sepakat. Ia menilai anggota Gapoktan di Jawa Barat saat ini rata-rata dihuni oleh 40 persen kader-kader berusia muda. Di beberapa daerah, bahkan kader muda sudah mendominasi lebih dari setengah kepengurusan gapoktan. (Handri Handriansyah/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat