kievskiy.org

Pemerintah Turunkan DIRE

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) saat menyampaikan konferensi pers soal paket kebijakan XI di Kantor Presiden RI, Selasa 29 Maret 2016.*
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) saat menyampaikan konferensi pers soal paket kebijakan XI di Kantor Presiden RI, Selasa 29 Maret 2016.*

JAKARTA, (PR).- Dana Investasi Real Estate (DIRE) diturunkan dari yang sebelumnya 5 persen menjadi setengah tarif normal. 
 
Hal itu disampaikan pemerintah sebagai salah satu poin dalam paket kebijakan ekonomi XI yang diumumkan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 29 maret 2016. Tiga poin kebijakan lainnya   berkaitan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berorientasi ekspor, pengendalian risiko untuk memperlancar arus barang di pelabuhan, dan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan (alkes).
 
"Mengenai DIRE ini, kita merasa perlu diumumkan kembali. Kami menganggap dana investasi untuk real estate dalam  kebijakan lalu belum cukup kompetitif," kata Darmin.
 
Dia mengatakan pemerintah membandingkan dengan berapa bunga yang harus dibayar apabila tanah atau properti dijual, pasti kena pajak penghasilan (PPh) final dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam kebijakan ini, kata Darmin, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro setuju bahwa PPh final dari DIRE cukup diturunkan dari tadinya sebesar 5 persen, sekarang menjadi setengah dari tarif normal.
 
Penerbitan peraturan pemerintah (PP) mengenai pajak penghasilan atas pengalihan tanah atau properti dalam real estate, kata Darmin dibuat dalam skema investasi kolelktif. Kebijakan yang mengatur pembebasan fasilitas final, berupa pemotongan tarif hingga 0,5 persen dari tarif normal yang tadinya 5 persen.
 
"Tentu masih ada BPHTB. BPHTB juga sudah ada komitmen dari beberapa pemda, tapi itu perlu perda sehingga belum diumumkan. Hanya saja setelah digabung PPh final setenga persen dengan BPHTB, kita sudah bisa lebih kompetitif dengan negara tetangga. Saya tidak usah sampaikan negara tetangganya yang mana ya," katanya.
 
Darmin mengatakan nantinya pemerintah akan mengumumkan berapa tarif persisnya saat perda terbit.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Paket Kebijakan Ekonomi

  • Darmin Nasution

  • DIRE

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • 200 Pulau Indonesia Dijual Diam-diam, Intip Fakta dan Regulasinya

  • Ketentuan Uang Pensiun PNS, Lengkap dengan Formula Perhitungannya

  • Kapan Dana Pensiun Diberikan? 6 Kondisi Ini Jadi Penentunya

  • Joe Biden Urung Nyapres, Harga Emas dan Bitcoin Melonjak

  • Hati-hati Pakai QRIS, BI Beri Imbauan

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya

  • Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!

  • AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi

  • Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan

  • 7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon

  • Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023

  • Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?

  • Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta

  • Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos

  • Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme

  • Berita Pilgub

  • Dinamika Pilgub Nusa Tenggara Barat 2024: Tiga Pasangan Calon dan Koalisi Politik Merebut Kursi Gubernur

  • Menggelegar! PKB Belum Temukan Figur Lebih Kuat dari Khofifah-Emil di Pilgub, Sinyal Risma-Kiai Marzuki Batal?

  • Sugiat Mundur dari Jabatan Pj Bupati Jombang, Siap Bertarung di Pilkada Jombang 2024

  • Perebutan Kursi Gubernur Jakarta: Pertarungan Sengit Antara KIM dan Anies Baswedan

  • Inilah Harta Kekayaan 3 Bakal Calon Gubernur Sulawesi Barat, Ada yang Punya Utang Miliaran

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat