JAKARTA, (PR).- Bank Indonesia dan Bank of Japan memperpanjang kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) senilai 22,76 miliar dolar AS pada Senin 12 Desember 2016. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama BSA ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan aktual melalui penyediaan skema pencegahan dan penanganan krisis. “Kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama BSA ini merupakan wujud nyata dari penguatan kerja sama keuangan antara kedua negara," kata Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo di Jakarta, Senin 12 Desember 2016. Selain itu, ungkap Agus, kerja sama ini juga merupakan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih terus berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Dalam kerja sama lanjutan ini, Bank of Japan bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang. Agus menambahkan, kerja sama BSA merupakan kerja sama swap dolar AS versus rupiah antara Jepang dan Indonesia untuk mengatasi kesulitan likuiditas akibat permasalahan neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek. Kerja sama BSA ini juga mendukung upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan di kawasan serta melengkapi jaring pengaman keuangan yang telah ada, baik di tingkat regional maupun global. Dia menjelaskan, perjanjian kerja sama BSA pertama kali ditandatangani pada tanggal 17 Februari 2003 dan telah beberapa kali diamendemen dan diperpanjang. Perjanjian BSA yang berlaku efektif tanggal 12 Desember 2016 memiliki masa berlaku tiga tahun. "Perjanjian ini merupakan perpanjangan kerja sama BSA yang ditandatangani pada tanggal 12 Desember 2013 dan berakhir pada tanggal 12 Desember 2016," tutur Agus. Menurut dia, terdapat perbedaan antara BSA dan BCSA kendati keduanya merupakan kerja sama swap. BSA merupakan kerja sama swap dalam dolar AS versus rupiah untuk mengatasi kesulitan likuiditas akibat permasalahan neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek. "Sementara BCSA merupakan kerja sama swap dalam mata uang lokal untuk mendukung perdagangan dan investasi antara kedua negara dan tujuan lain yang disepakati kedua belah pihak," ucap Agus.***
Jepang-Indonesia Perpanjang Kerja Sama Bilateral Swap Arrangement
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/07/uang.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
kerjasama
BSA
Bank Indonesia
likuiditas
Artikel Pilihan
Terkini
Pegawai Bank BUMN Tilap Duit Nasabah Demi Trading Kripto, Negara Rugi Rp11,2 Miliar
Joe Biden Goncang Kurs Rupiah, Pasar Waspadai Ketidakpastian
200 Pulau Indonesia Dijual Diam-diam, Intip Fakta dan Regulasinya
Ketentuan Uang Pensiun PNS, Lengkap dengan Formula Perhitungannya
Kapan Dana Pensiun Diberikan? 6 Kondisi Ini Jadi Penentunya
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti
Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Siapa Pemilik Roti Aoka yang Viral Karena Diduga Miliki Kandungan Berbahaya?
Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC
Urutan Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah yang Sudah Tereliminasi di Episode 3-4
200 Lebih Pulau di Indonesia Dijual Diam-diam kepada para 'Sultan', Terbanyak di 2 Provinsi
Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Penjajahan Israel Ilegal, Menlu Retno Layangkan Tuntutan
Jadwal AVC Asian Men's U-20 Volleyball Championship 2024, Hongkong vs Indonesia 23 Juli 2024
Roundup: BRT Bandung Raya Tak Bisa Dipaksa, Karakter Masyarakat dan Jalan Kecil Jadi Pertimbangan
Berita Pilgub
Dukung Bakal Cagub Gerindra Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung 2024, PKB Cerai dengan Golkar?
Bukan Sudaryono, Gerindra Resmi Usung Ahmad Luthfi dalam Pilgub Jateng 2024
Prabowo Putuskan Usung Ahmad Luthfi dalam Pilgub 2024 Jateng, Kaesang Pangarep Masih Tanda Tanya
Peluang Marlin Maju Pilkada Batam 2024 Menipis setelah Mayoritas Parpol Dukung Amsakar Achmad
6 Bakal Calon Gubernur Jawa Barat 2024 dari Kalangan Wanita Paling Berpengaruh, Siapa Saja?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022