kievskiy.org

Pekerja Idealnya Kuasai Penanganan Kecelakaan Kerja

Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Endro Sucahyono pada  Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Basic Life Support, di gedung Pusat Hiperkes dan Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Selasa 20 Desember 2016. Pelatihan diikuti perwakilan dari 120 perusahaan platinum. Hadir Kepala Hiperkes Sahat Silalahi dan tenaga ahli pelatihan yang juga perintis Ambulan Gawat Darurat 118 Aryono D. Pusponegoro.*
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Endro Sucahyono pada Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Basic Life Support, di gedung Pusat Hiperkes dan Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Selasa 20 Desember 2016. Pelatihan diikuti perwakilan dari 120 perusahaan platinum. Hadir Kepala Hiperkes Sahat Silalahi dan tenaga ahli pelatihan yang juga perintis Ambulan Gawat Darurat 118 Aryono D. Pusponegoro.*

JAKARTA, (PR).- Tingkat kesadaran pekerja di Jakarta terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dinilai sudah cukup baik. Namun, hal itu juga harus diikuti dengan kemampuan untuk menangani dan mengatasi suatu kejadian kecelakaan kerja yang sewaktu-waktu bisa menimpa pekerja. "Pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja harus diberikan secara berkala kepada pekerja. Yang nantinya bisa disampaikan kepada rekannya secara getuk tular. Hal itu bertujuan agar bisa menekan jumlah korban," kata Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Endro Sucahyono di Jakarta, Selasa 20 Desember 2016. Hal itu disampaikan saat pembukaan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Basic Life Support, di gedung Pusat Hiperkes dan Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta yang diikuti perwakilan dari 120 perusahaan platinum. Hadir Kepala Hiperkes Sahat Silalahi dan tenaga ahli pelatihan yang juga perintis Ambulan Gawat Darurat 118 Aryono D. Pusponegoro. Menurut data, jumlah kecelakaan kerja di wilayah DKI Jakarta pada 2016 hingga Oktober mencapai 3.400 kasus. Kecelakaan kerja yang terbanyak terjadi di lingkungan tempat kerja, diikuti saat pekerja berada di keramaian lalu lintas. Contoh kecelakaan kerja yang menimpa pekerja adalah saat menghirup aroma berbahan kimia seperti cat atau juga salah urat saat membungkuk. "Dokter juga bisa mengalami kecelakaan kerja, misalnya saat memeriksa pasien malah tertular. Bisa juga, ia terkena virus HIV dari jarum suntik dan darah saat menangani pasien yang terindikasi penyakit itu," tutur Endro. Dikatakan, semangat K3 Nasional terus dibangkitkan di berbagai perusahaan, industri dan instansi pemerintah di Indonesia. K3 bertujuan menciptakan tempat yang sehat, aman dan produktif. Ini sekaligus sebagai kebutuhan dan hak pekerja dalam mencapai kesejahteraan. Endro menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah pemerintah berdasarkan Perarturan Menteri Tenaga Kerj No. 10 tentang Tata Cara Pemberian Program Kembali Kerja serta Kegiatan Promotif dan kegiatan Preventif Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat