kievskiy.org

Pasar Tradisional Harus Dapat Akses yang Sama dengan Ritel Modern

JAKARTA, (PR).- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pedagang pasar tradisional dan warung harus mendapatkan akses barang yang sama dengan pelaku usaha ritel modern. Pemerintah juga akan menjembatani pelaku pasar tradisional dan warung dengan perbankan sehingga bisa memperoleh kredit modal usaha.

Enggar mengatakan, pemerintah tidak bisa menghilangkan mini market yang saat ini menjamur di tengah masyarakat. Hal itu akan menyebabkan ratusan ribu tenaga kerjanya menjadi pengangguran.

Meskipun demikian, dia mengakui saat ini terjadi persaingan pasar antara pelaku ritel modern dan tradisional. Pelaku ritel tradisional mengeluhkan pelaku ritel modern yang menggerus konsumennya.

"Kita tidak bisa melarang ritel modern, namun kita bisa membuat pelaku pasar tradisional dan warung mendapatkan akses yang sama dalam mendapatkan sumber barang. Harga yang didapatkan pelaku pasar tradisional dan warung pun sama sehingga mereka bisa bersaing," ujar dia di Kantor Kementrian Perdagangan di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.

Dia mengatakan, pembelian barang setiap bulannya akan menimbulkan resiko fluktuasi harga. Oleh karena itu, pedagang pasar tradisional dan warung perlu mendapatkan modal kredit agar bisa mendapatkan barang dengan perjanjian tertentu.

"Kalau itu terjadi dan semua merata, maka tidak ada lagi pertentangan mengenai zonasi mini market. Nanti pelaku pasar tradisional akan berafiliasi dengan ritel besar seperti Indo Grosir dan Lotte yang menyediakan suplai barang dengan harga murah," tuturnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Manshuri‎ mengatakan, kehadiran mini market modern di dekat pasar sangat mempengaruhi pendapatan pasar tradisional. Apalagi jam operasional ritel modern sangat panjang. "Kalau menurut saya harus ada zonasi yang jelas dan tidak bisa ditawar. Hasil penelitian kami menunjukkan kehadiran mini market yang terlalu dekat mempengaruhi omzet pedagang pasar tradisional," ujar dia.

Dia mengatakan, pelaku pasar tradisional seharusnya mendapatkanperlakuan khusus karena bersifat usaha kecil menengah. "Di sini letak findsi ekonomi masyarakat, kalau ritel modern jelas mereka bankable dan kita tidak," ujar Abdulah. 

Terkini Lainnya

  • Tags

  • pasar

  • tradisional

  • mini market

  • persaingan

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Joe Biden Urung Nyapres, Harga Emas dan Bitcoin Melonjak

  • Hati-hati Pakai QRIS, BI Beri Imbauan

  • Jenis, Fungsi, dan Contoh Dana Pensiun, Intip Keuntungannya

  • Cara Menentukan Harga Jual Makanan 'Antiboncos', Pebisnis Pemula Wajib Tahu

  • 10 Rekomendasi Toko Emas di Bandung 2024, Terpercaya untuk Setiap Transaksi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?

  • ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi

  • Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain

  • 7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal

  • Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul

  • HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN

  • Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan

  • Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah

  • Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024

  • Berita Pilgub

  • Ternyata Segini Daftar Harta Kekayaan Andika Perkasa yang Siap Maju Pilgub DKI Jakarta 2024

  • 5 Fenomena Munculnya Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peran Parpol Menentukan

  • Rois Syuriah NU Lombok Tengah: Zulkieflimansyah Sosok Pemimpin Tulus

  • Pilwalkot SOLO! Putra Jokowi Dorong Keturunan Keraton Berebut Kursi Wali Kota Solo

  • Tak Ada Nama Dico Ganinduto, Kaesang Serahkan Surat Rekomendasi PSI Untuk Dua Calon Kepala Daerah Ini

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat