kievskiy.org

Pertumbuhan Ekonomi Nasional pada Kuartal II Tahun 2021 Tertinggi sejak 16 Tahun Terakhir

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Dewan Koperasi Indonesia (Rapimnas Dekopin) 2021 dengan tema “Transformasi Digital Jalan Kemandirian Koperasi” yang dilaksanakan secara daring dan luring di Jakarta, Jumat 22 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Dewan Koperasi Indonesia (Rapimnas Dekopin) 2021 dengan tema “Transformasi Digital Jalan Kemandirian Koperasi” yang dilaksanakan secara daring dan luring di Jakarta, Jumat 22 Oktober 2021. /Dok. Kemenko Perekonomian

PIKIRAN RAKYAT - Pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2021 mencapai 7,07% (YoY) yang merupakan pertumbuhan tertinggi sejak 16 tahun terakhir. Berbagai perbaikan yang terjadi di sektor Ekspor-Impor, Konsumsi Pemerintah, Investasi, dan Konsumsi Rumah Tangga harus dimaksimalkan untuk akselerasi pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. Momentum membaiknya kondisi pandemi Covid-19 saat ini serta capaian pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah perlu untuk dimanfaatkan.

Sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam memanfaatkan tren ekonomi yang positif dan potensi ekonomi digital yang besar, telah ditetapkan Keppres Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah.

Satgas P2DD yang beranggotakan pimpinan dari 8 Kementerian/Lembaga nantinya akan berkoordinasi dengan 542 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai oleh Kepala Daerah. Hingga 20 September 2021, telah terbentuk 465 TP2DD atau 86% dari total 542 Pemerintah Daerah, yang terdiri dari 33 TP2DD tingkat Provinsi dan 432 TP2DD tingkat Kabupaten/Kota.

Forum Koordinasi Pusat dan Daerah ini dibentuk untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara lebih luas. “Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Bantuan dan Kebutuhan Jomplang, Dana Pendidikan dari Pemerintah Dinilai Masih Kurang

Berdasarkan hasil pilot project penerapan transaksi non-tunai yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1%,” ungkap Menteri Koordinator BIdang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara peluncuran Roadmap ETPD Provinsi Banten dan showcasing perkembangan ETPD se-Provinsi Banten secara virtual pada Senin 25 Oktober 2021.

Secara spasial, pertumbuhan ekonomi yang positif terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Di Provinsi Banten sendiri, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2021 mencapai tren yang positif yaitu 8,95% (YoY) yang artinya lebih tinggi dari pertumbuhan rata-rata nasional.

“Pencapaian ini hasil kerja bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan otoritas serta dukungan penuh seluruh masyarakat Indonesia. Ini perlu untuk kita lanjutkan,” tegas Menko Airlangga.

Sebagai informasi, dalam kerangka transformasi digital ditetapkan 4 sektor prioritas, yakni infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Pemerintahan digital bertujuan untuk membangun pemerintahan digital yang terbuka untuk peningkatan layanan publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat