BANDUNG, (PR).- Hingga saat ini baru 20% dari sekitar 27 juta sumber daya manusia (SDM) bidang konstruksi di Jawa Barat (Jabar), baik tenaga ahli maupun tukang, yang sudah mengantongi sertifikasi. Bahkan, khusus untuk tenaga ahli, persentase yang bersertifikasi masih kurang dari 2%.
Demikian diungkapkan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Asep Candra Supriatna, pada Workshop Sertifikat Digital, PPKB Online, dan Penilaian Asesor Berdasarkan Panduan BNSP di Era Revolusi Industri Konstruksi 4.0. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Kamis, 2 Mei 2019.
"Masih rendahnya kepemilikan sertifikasi SDM jasa konstruksi ini terjadi karena masih kurangnya kesadaran untuk mengikuti sertifikasi," katanya.
Kalau dari sisi waktu, menurut dia, hanya diperlukan waktu sekitar 2-3 hari bagi tukang pemula untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Itu karena mereka harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu selama satu sampai dua hari.
"Kalau untuk yang sudah berpengalaman, bisa lebih cepat," ujarnya.
Untuk biayanya sendiri, menurut dia, sekitar Rp 250.000. Jika dibandingkan dengan benefit dan potensi peningkatan pendapatan pascamengantongi sertifikasi, menurut dia, biaya tersebut terbilang lebih kecil.
"Dengan mengantongi sertifikat keahlian, mereka bisa lebih berdaya saing. Benefit yang akan dirasakan langsung oleh SDM adalah dalam bentuk kenaikan upah. Kalau misalnya biasa 150 akan naik menjadi 200," tuturnya.
Selain itu, dikatakan Candra, semua SDM bidang properti yang sudah mengantongi sertifikasi bisa bekerja dimana saja, termasuk di luar negeri. Masa berlaku sertifikat kompetensi sendiri adalah selama tiga tahun, terhitung sejak tanggal diterbitkan.
"Dari pemerintah sendiri disediakan bantuan. Kuotanya sekitar 1.000 SDM konstruksi per tahun," tuturnya.