kievskiy.org

BPJS Ketenagakerjaan  Perluas Kepesertaan di Kawasan Waduk Jatiluhur

GEDUNG BPJS Ketenagakerjaan.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
GEDUNG BPJS Ketenagakerjaan.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT

PURWAKARTA, (PR).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan di Indonesia terutama pegawai pemerintahan tingkat Kementerian dan Lembaga serta instansi BUMN maupun BUMD di Jawa Barat. Salah satunya adalah Perum Jasa Tirta (PJT) II dan komunitas yang berada di sekitar waduk Jatiluhur.

"Potensinya dari Jatiluhur ini bisa menambah sekitar 30.000 peserta yang terdiri para pengusaha sektor UKM (usaha kecil memengah), peternak ikan kolam jaring apung, dll," kata Deputi Direktur  BPJD Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Kuswahyudi saat penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perum Jasa Tirta II di waduk Jatiluhur, Purwakarta, Minggu, 14 Juli 2019.

Nota Kesepahaman tentang Kolaborasi dalam Bidang Keselamatan Kerja Dan Pengembangan Pariwisata tersebut dilakukan oleh Direktur Keuangan PJT II Haris Zulkarnain dan Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat Kuswahyudi dengan disaksikan Direktur Utama  BPJS Ketenagakerjaa  dan Dirut Perum Jasa Tirta II U. Saefudin Noer. Melalui nota kesepahaman ini kedua belah pihak akan saling mendukung dalam peningkatan kinerja kedua pihak sesuai tugas dan fungsinya.

Meskipun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Perum Jasa Tirta II juga turut berkontribusi dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya pengembangan pariwisata di Waduk Jatiluhur sebagai waduk terbesar di Indonesia sehingga dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat sekitarnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Keuangan PJT II Haris Zulkarnain dengan Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat Kuswahyudi Tentang Kolaborasi Dalam Bidang Keselamatan Kerja Dan Pengembangan Pariwisata dengan disaksikan direktur utama masing-masing lembaga. Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini ke depannya BPJS Ketenagakerjaan dan PJT II membangun kesepakatan untuk saling mendukung dalam aspek peningkatan kinerja kedua pihak sesuai tugas dan fungsinya.***

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat