kievskiy.org

Lindungi Petani, Bea Masuk Produk Hortikultura dan Ternak Akan Dinaikkan

ILUSTRASI.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
ILUSTRASI.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON

JAKARTA, (PR).- Pemerintah memiliki rencana menaikkan tarif bea masuk untuk impor produk hortikultura dan peternakan serta turunannya. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah untuk melindungi petani lokal.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyabto mengatakan bahwa kebijakan itu juga merupakan respons dari sengketa antara Indonesia dengan Amerika Serikat dan New Zealand. Indonesia diharuskan mengubah dua aturan terkait impor produk hortikultura dan peternakan serta turunannya.

Meski demikian, Prihasto mengaku belum mengetahui secara lebih detail mengenai kebijakan tersebut. Hal ini masih akan dibahas dalam rapat koordinasi.

"Saat ini masih koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Belum tahu, apakah akan ada aturan baru yang terbit khusus atau bagaimana," ujar dia setelah rapat koordinasi di Jakarta, Selasa 3 September 2019.

Dia mengatakan, Kementerian Pertanian juga akan menerapkan beberapa strategi lainnya untuk melindungi petani lokal. "Mulai dari good agriculture practice sampai good handling practice. Ini juga untuk memastikan cara tersebut diterapkan oleh negara-negara importir produk hortikultura dan peternakan," ujarnya.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengatakan bea masuk impor juga akan diterapkan pada produk ternak. "Itu termasuk daging, susu, dan keju," ujar dia.

Menurut dia, kenaikan bea masuk impor tersebut akan diterapkan jika petani sedang memasuki musim panen baik horikultura maupun ternak. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat