kievskiy.org

Ini Daftar Pinjaman Pegadaian yang Bisa Diajukan

Pegadaian.
Pegadaian. /Dok. Pegadaian

PIKIRAN RAKYAT - Pegadaian menyediakan layanan pinjaman melalui berbagai program pinjaman. Mengingat, perusahaan di bawah naungan BUMN itu memang memiliki tugas untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat sesuai dengan hukum gadai. 

Berdasarkan situs resmi Pegadaian, jenis pinjaman Pegadaian terbagi menjadi dua, yakni Pinjaman Gadai dan Pinjaman Non-Gadai. Masing-masing jenis tersebut punya beberapa program layanan.

 

 

Pinjaman Gadai

  1. Gadai Angsuran Emas: Kredit sistem gadai kepada semua golongan nasabah untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif menggunakan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan dengan sistem pembayaran angsuran bulanan.
  2. Gadai Efek: Pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. 
  3. Gadai Emas: Kredit dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupa emas, baik emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).
  4. Gadai Kendaraan: Kredit dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupa kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
  5. Gadai Non-Emas: Kredit dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.
  6. Gadai Tabungan Emas:Gadai dengan agunan berupa emas titipan milik nasabah, artinya tabungan emas dari Pegadaian yang dimiliki oleh nasabah bisa digadaikan.
  7. Pembiayaan Porsi Haji: Layanan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas dan proses yang mudah serta aman.
  8. Pembiayaan Wisata Religi: Pinjaman untuk perjalanan rohani (umroh) dengan jaminan emas, menggunakan pola angsuran berlandaskan prinsip-prinsip syariat islam.

Pinjaman Non-Gadai

  1. Cicil Emas: Layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan. Cicilan emas dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan seperti dana pendidikan, masa pensiun, ibadah haji dan lainnya.
  2. Cicil Emas Arisan: Layanan investasi emas batangan secara angsuran untuk kelompok arisan dengan harga yang pasti dan tidak dipengaruhi fluktuasi harga emas.
  3. Cicil Emasku: Pembiayaan emas batangan yang di tujukan untuk seluruh masyarakat yang ingin berinvestasi emas, sekaligus mendapatkan benefit tambahan berupa asuransi perlindungan diri.
  4. Cicil Kendaraan: Pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta profesional guna pembelian kendaraan bermotor dalam kondisi baru maupun second.
  5. Gadai Sertifikat: Pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/ rutin, pengusaha mikro/ kecil dan pertani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat SHM dan HGB.
  6. Pinjaman Modal Kerja: Produk pembiayaan dengan jaminan invoice aktif melalui platform Peer to Peer Lending (P2P Lending).
  7. Pinjaman Modal Produktif: Ditujukan untuk usaha mikro, kecil, menengah dan besar dengan menggunakan invoice aktif atau belum jatuh tempo sebagai jaminan.
  8. Pinjaman Serbaguna: Kredit yang diberikan kepada karyawan dan non-karyawan untuk keperluan konsumtif maupun produktif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
  9. Pinjaman Usaha: Pinjaman dana usaha dengan menjaminkan BPKB Kendaraan. Capai target pengembangan usaha dengan lebih mudah, murah, dan cepat.

Informasi lengkap mengenai syarat dan cara pengajuannya bisa dicek melalui #.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat