kievskiy.org

Syarat Pinjaman KUR di Pegadaian Syariah, Simak Daftar Dokumen yang Wajib Disiapkan

Ilustrasi pegadaian.
Ilustrasi pegadaian. /Pikiran-Rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian, calon peminjam dapat menggunakan akad syariah. Untuk KUR Super Mikro, modal usaha yang bisa diberikan mencapai Rp10 juta, sedangkan untuk KUR Mikro, nominalnya mencapai Rp50 juta.

Dalam akad KUR Super Mikro, pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan BPKB kendaraan sebagai jaminan atau agunan yang dipakai. Kemudian, jangka waktu pinjaman KUR Pegadaian adalah dimulai dari 12 bulan hingga paling lama 36 bulan.

Untuk mendapatkan pelayanan Pengajuan pinjaman dana KUR Pegadaian Syariah, kita bisa mendatangi outlet Pegadaian mana pun di seluruh Indonesia. Namun, sebelum itu, perhatikan syarat-syarat berikut:

  1. KTP asli
  2. Kartu keluarga
  3. Surat menikah bagi yang sudah berkeluarga
  4. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang dibuktikan dengan surat seperti SIUP, TDP, atau juga bisa menggunakan surat keterangan usaha dari kelurahan
  5. Memiliki rekening bank aktif
  6. Memiliki NPWP

Adapun, berikut ini ketentuan lainnya bagi calon nasabah yang berniat mengajukan kredit KUR Pegadaian Syariah:

  1. Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
  2. Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Calon rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain
  4. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
  5. Berjarak kurang dari 5 kilometer dari outlet Pegadaian
  6. Angsuran tetap (flat) setiap bulan
  7. Biaya imbal jasa kafalah atau asuransi ditanggung oleh Pegadaian (gratis)
  8. Biaya administrasi gratis

Tahapan Lengkap Ajukan Program KUR Pegadaian Syariah

Setelah persiapan dokumen alon nasabah bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat di wilayah tinggal masing-masing. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Mengisi formulir pengajuan kredit
  2. Dokumen persyaratan dan formulir diserahkan ke petugas
  3. Petugas Pegadaian akan melakukan survei usaha dan kelayakan calon nasabah
  4. Jika disetujui, maka nasabah akan diminta menandatangani akad kredit
  5. Nasabah akan menerima pencairan KUR melalui rekening bank
  6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo

Sebagai catatan, tidak ada bunga dalam akad syariah, tak terkecuali program KUR Pegadaian. Biaya yang dibebankan ke nasabah dinamakan mu'nah atau pemeliharaan. Besaran mu’nah pemeliharaan KUR Pegadaian Syariah sebesar 3 persen efektif per tahun. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat