kievskiy.org

Ini Manfaat KUR untuk Pengembangan Usaha

Ilustrasi pengajuan KUR.
Ilustrasi pengajuan KUR. /Pixabay/aymane jdidi

PIKIRAN RAKYAT - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui KUR, Pemerintah bertujuan meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM.

KUR disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dengan kata lain, melalui KUR pemerintah berusaha membantu pengusaha–pengusaha kecil yang unbankable menjadi lebih mudah mendapatkan akses ke lembaga keuangan atau pembiayaan yang terjamin agar usaha yang dimiliki lebih berkembang.

Syarat Pengajuan KUR

Salah satu syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari KUR adalah memiliki usaha yang produktif dan layak. Usaha produktif yang dimaksud adalah memiliki usaha yang menghasilkan barang dan atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

Sedangkan usaha yang disebut layak adalah usaha yang dimiliki pelaku usaha dapat memberikan laba sehingga mampu membayar bunga atau marjin dan mengembalikan seluruh kewajiban pokok kredit atau pembiayaan lainnya dalam jangka waktu yang disepakati serta memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.

Selain dua syarat di atas, ada juga syarat umum yang harus dipenuhi pelaku usaha, yakni:

  1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Harus memiliki usaha yang berjalan paling sedikit 6 bulan
  3. Melengkapi dokumen, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah, surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan

Jenis KUR

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR ada beberapa jenis berdasarkan jenis pembiayaannya, yaitu:

  • KUR Mikro

KUR Mikro adalah kredit modal kerja atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp25 juta per debitur. Jangka waktu KUR Mikro Paling lama 3 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja atau paling lama 5 tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.

  • KUR Kecil

Kredit modal kerja atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon di atas Rp25 juta sampai Rp500 juta per debitur. Jangka waktu KUR Kecil paling lama 4 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja atau paling lama 5 tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat