kievskiy.org

Pasar Modal Syariah Masih Minim Peminat

PENGUNJUNG beraktivitas di dekat layar monitor pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2019..*/ANTARA
PENGUNJUNG beraktivitas di dekat layar monitor pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2019..*/ANTARA

BANDUNG, (PR).- Meski memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, ternyata jumlah investor pasar modal syariah di Indonesia masih minim. Diperkirakan, saat ini jumlah investor pasar modal syariah baru mencapai 6,05% dibandingkan dengan total investor saham nasional. Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah investor pasar modal Indonesia per Mei 2019 mencapai 1,9 juta orang.

Kondisi tersebut bertolak belakang dengan potensi Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia. Bahkan, jika dibandingkan dengan perkembangan pasar modal syariah Indonesia yang terus meningkatkan signifikan, pertumbuhan investor pasar modal syariah dinilai masih tertinggal.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jabar, Triana Gunawan, mengatakan, Selasa, 10 September 2019, masih sedikitnya jumlah investor pasar modal syariah di tanah air berkaitan erat dengan dua hal. Keduanya yaitu angka literasi dan inklusi pasar modal syariah yang juga masih rendah.

OJK mencatat, berdasarkan survei, literasi pasar modal syariah hanya 0,02% dan inklusi hanya sebesar 0,01%. Artinya, dari 10.000 orang, baru dua orang yang telah melek mengenai pasar modal syariah dan baru satu orang yang telah menggunakan produknya.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan angka literasi dan inklusi keuangan nasional. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2016, tercatat indeks literasi keuangan sebesar 29,7%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 67,8%.

“Oleh karena itu, kami berusaha lebih mengenalkan pasar modal syariah kepada masyarakat agar meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah. Pada sosialisasi ini kami menekankan bahwa seluruh prinsip di pasar modal syariah telah dipenuhi sehingga investor tidak perlu ragu,” katanya.

Berdasarkan perkembangan data tersebut, Triana mengatakan, OJK saat ini sedang mempersiapkan roadmap baru bagi pengembangan pasar syariah untuk periode tahun 2020 – 2024. Adapun yang menjadi fokus utama adalah peningkatan produk dan investor pasar modal syariah. Selain itu, OJK juga akan melakukan relaksasi peraturan serta mempertimbangkan adanya alternatif insentif yang dapat ditawarkan untuk pasar modal syariah.

“Potensi pasar modal syariah masih sangat besar dan masih akan terus mengalami pertumbuhan yang cepat. OJK bersama DSN-MUI terus mengkaji terpenuhinya syarat-syarat syariah pada pasar modal sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu instrument ekonomi dalam membantu pembangunan yang dilakukan pemerintah maupun swasta,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat