PIKIRAN RAKYAT - Pada awal tahun 2020, tarif tol, iuran BPJS Kesehatan, cukai rokok, dan cukai plastik naik.
Tarif pelayanan publik lain yang berpotensi menyusul naik tahun ini, adalah tarif parkir, tiket Damri, tiket Kereta Api (KAI), tarif listrik, dan harga bahan bakar minyak (BBM).
Seperti diketahui, kenaikan tarif listrik awal tahun 2020 ditunda.
Baca Juga: Tiongkok Berani Usik Natuna Diduga karena Susi Pudjiastuti Tak Lagi Jadi Menteri
Baca Juga: Gempa Hari Ini Guncang Malang dan Nias, Hati-hati Gempa Susulan
Pemerintah memastikan, pada periode Januari-Maret tidak akan ada kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) seperti yang direncanakan sebelumnya.
Sementara untuk BBM, kendati kemarin harga BBM nonsubsidi baru saja turun, namun gejolak harga minyak mentah global akan mengerek harga Indonesia Crude Oil (ICP).
Seperti diketahui, akibat ketegangan Amerika Serikat (AS) dan Iran, sejak akhir pekan lalu harga minyak mentah sudah melampaui 70 dolar AS per barel.
Pemerintah diminta mengevaluasi bahkan membatalkan kenaikan sejumlah tarif layanan publik yang dieksekusi awal tahun ini.
Baca Juga: Cuma 20% Ruang Kelas di Majalengka dalam Kondisi Baik, Sisanya Rusak