kievskiy.org

Memilih Antara Apply Kartu Kredit atau Pinjaman Uang Online di Tengah Pandemi Corona

ILUSTRASI.
ILUSTRASI. /Dok. KREDIVO

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia sejak awal tahun 2020 ini bukan hanya menyerang kesehatan saja, tetapi juga menyerang sektor ekonomi dari kalangan atas hingga kalangan bawah.

Mulai dari perusahaan yang PHK ribuan karyawan, merumahkan ribuan karyawan hingga pandemi selesai, hingga pedagang di tanah abang yang tidak bisa berjualan di high season pada Ramadan kali ini.

Peristiwa ini membuat banyak kalangan masyarakat yang tidak mempunyai dana darurat, tabungan atau buruh harian yang menyambung hidup dengan upah harian, membutuhkan tambahan pendapatan ataupun akses kredit dengan cara berjualan makanan secara online atau apply kartu kredit atau pinjaman uang online.

Jika Anda adalah salah satu orang yang membutuhkan layanan kartu kredit maupun pinjaman uang online, lebih baik cari tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing layanan.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan jika THR Tahun Ini Tidak Dibayarkan Oleh Perusahaan

Sehingga Anda bisa mendapatkan layanan dengan baik ketika pandemi Corona berlangsung, dan juga sesuai dengan kebutuhan Anda sekarang. Mari simak ulasan berikut.

Kartu Kredit

Kartu Kredit merupakan kartu yang dikeluarkan bank atau lembaga keuangan sejenis dan berfungsi sebagai alat pembayaran tanpa menggunakan uang tunai.

Biaya yang dikeluarkan setiap kali Anda melakukan transaksi menggunakan kartu kredit ini akan dicatat oleh bank sebagai hutang (kredit) dan harus dilunasi pada bulan berikutnya.

Bunga yang ditawarkan dalam kartu kredit umumnya lebih kecil dibandingkan pinjaman uang online.

Kartu kredit juga menyediakan layanan tarik tunai  jika Anda sedang mendadak butuh uang. Namun, jumlah uang tunai yang bisa ditarik pun lebih kecil, sekitar 30%-50% dari limit yang Anda dapatkan.

Baca Juga: Pasangan Kerap Tanyakan 3 Hal Berikut? Selamat, Hubunganmu Disebut Paling Bahagia

Selain itu, kekurangan kartu kredit adalah proses pendaftaran kartu kredit yang mengharuskan calon nasabah mendatangi bank dan proses yang lumayan panjang, jadi tidak bisa dipungkiri bila Anda akan beberapa kali diharuskan untuk pergi ke ban tersebut.

Sedangkan, di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah tidak menganjurkan orang melakukan banyak kegiatan di luar rumah.

Pinjaman uang online

Fintech lending atau pinjaman uang online yang sedang marak 2 tahun belakangan ini memang bisa menjadi alternatif layanan finansial yang lebih praktis dan serba digital di Indonesia.

Terutama kepada masyarakat Indonesia yang belum pernah merasakan atau mendapatkan akses kredit sebelumnya.

Baca Juga: Pasar Ikan di Jawa Tengah Jadi Klaster Baru Penyebaran Virus Corona

Dengan proses digital dan serba online, fintech lending bisa memberikan layanan keuangan seperti pinjaman uang online, kredit online ataupun pay later hanya dalam genggaman tangan saja.

Contohnya adalah Kredivo, fintech lending yang sudah terdaftar serta diawasi oleh OJK sejak tahun 2018, yang memiliki layanan pay later, cicilan tanpa kartu di 350+ e-commerce, atau pinjaman tunai untuk kebutuhan darurat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat