kievskiy.org

Erick Thohir: BUMN Dukung Peningkatan Izin Usaha UMKM

Potret Erick Thohir.
Potret Erick Thohir. /Dok. Humas Kementerian BUMN

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen BUMN dalam berkolaborasi dengan banyak pihak dalam mendukung pengembangan UMKM. Erick menyampaikan sinergitas ini telah ditunjukan antara Kementerian BUMN, Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Erick bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada ratusan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu 13 Juli 2022.

"Tadi Bapak Presiden sudah memerintahkan bagaimana Online Single Submission (OSS) yang 1,5 juta, yang tadinya targetnya 3 ribu per hari sekarang alhamdulillah sudah mencapai 7 ribu per hari, tetapi kita harus dorong lebih tinggi lagi seperti maunya Bapak Presiden," ujar Erick.

Dalam diskusi dengan Teten dan Bahlil, ucap Erick, ketiganya sepakat akan menyambungkan data UMKM yang ada di masing-masing kementerian. Erick mengaku akan mengintegrasikan 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program PNM Mekaar dan nasabah UMKM bank-bank himbara ke dalam sistem tersebut.

Baca Juga: The Real Slebew! Jeje Sudirman Didapuk Jadi Duta 'Pemegang' 3 Kawasan Jakarta

"InsyaAllah kalau ini kita bisa digabungkan, dari 1,5 juta menjadi 10 juta bukan hal yang tidak mungkin ke depan," lanjut Erick.

Erick juga mendorong bank-bank himbara untuk meningkatkan penyerapan akses KUR bagi para UMKM. Erick mengatakan pemerintah menyediakan Rp 373 triliun untuk program KUR tahun ini dan baru terserap 50 persen.

"Kami diminta presiden kalau bisa kita mencapai 30 persen pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan pada 2024. Rp 373 triliun ini sesuatu yang luar biasa, yang mana Bapak Presiden pemerintah memberikan subsidi 13 persen jadi yang masuk ke paket KUR ini tiga persen," ucap Erick.

Erick menyampaikan pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala dalam pemberian subsidi KUR. Hal ini akan disesuaikan dengan keuangan negara.

Terkini Lainnya

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • KUR Sebagai Alternatif Pinjaman, Lebih Baik dan Terpercaya dari Pinjol

  • Pinjam Uang Online dengan Bunga Rendah? Temukan Daftar Aplikasi Ini di Playstore!

  • Syarat pinjaman KUR BRI Lengkap: Mikro, Kecil, dan TKI

  • Cara pengajuan KUR BRI online, Lengkap dengan Jenis-Jenis dan Syaratnya

  • Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70? Begini Cara Mengatasinya

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya

  • Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri

  • Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!

  • AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi

  • Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid

  • Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan

  • 7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon

  • Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023

  • Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?

  • Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi

  • Kabar Daerah

  • Enam Rekomendasi Perumahan Murah di Daerah Talun Kabupaten Cirebon, Ada yang di Bawah Rp200 Juta-Rp300 Juta

  • Dana PIP pada Juli 2024 Cair Rp1,8 Juta: Berikut Ini Cara Mengecek PIP bagi Tingkat Siswa SD, SMP, SMA-SMK!

  • KABAR DUKA, Longsor Tambang di Gorontalo 8 Orang Meninggal Dunia

  • Daftar dan Alamat 20 Warteg Murmer di Cirebon yang Terkenal dan Enak

  • Daftar 10 Kedai Bakso Populer di Plered Kabupaten Cirebon yang Enak dan Harganya Terjangkau

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat