kievskiy.org

Suku Bunga Acuan Naik Lagi di Angka 5,25 Persen per November, Nilai Tukar Rupiah dan Inflasi Jadi Biang Kerok

Ilustrasi inflasi.
Ilustrasi inflasi. /Reuters/Dado Ruvic

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) per 17 November 2022.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat dengan gubernur (RDG) bulan November 2022 dengan Cakupan Triwulanan pada 16-17 November 2022.

Dengan kenaikan ini, suku bunga acuan kini berada di level 5,25 persen dari sebelumnya di level 4,75 persen.

Selain bunga acuan, bank sentral pun menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen dari 4 persen dan lending facility dengan besaran serupa menjadi 6 persen dari 5,25 persen.

Baca Juga: Antisipasi Ancaman Ekonomi Global, Kemenperin Siapkan Indeks Kepercayaan Industri

"Keputusan ini sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis.

BI menyatakan keputusan tersebut ditempuh guna memastikan inflasi inti ke depan kembali berada di level sasaran 2-4 persen para paruh pertama 2023

Selain itu, keputusan ini juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.sebagai respons semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Harapannya, dengan upaya menaikkan suku bunga acuan, nilai tukar rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat