kievskiy.org

Kemajuan Desa di Indonesia Mengalami Akselerasi yang Signifikan

Perkembangan dan kemajuan desa di Indonesia mengalami akselerasi yang signifikan setelah terbitnya UU Desa.*
Perkembangan dan kemajuan desa di Indonesia mengalami akselerasi yang signifikan setelah terbitnya UU Desa.* /Yulistyne Kasumaningrum Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Perkembangan dan kemajuan desa di Indonesia mengalami akselerasi yang signifikan setelah terbitnya UU Desa. Kondisi tersebut di antaranya tercermin dari perkembangan status desa, di mana jumlah desa sangat tertinggal dan tertinggal semakin berkurang.

Pada saat yang sama, jumlah desa berkembang, maju, dan mandiri terus bertambah. Berdasarkan data Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, selama periode 2015-2022, jumlah desa sangat tertinggal berkurang 9.015 desa dari 13.453 desa menjadi 4.438 desa.

Desa tertinggal berkurang 24.354 desa dari 33.592 menjadi 9.238 desa. Kemudian desa berkembang bertambah 11.011 desa dari 22.882 menjadi 33.893, desa maju bertambah 16.641 desa dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa. Kemudian, desa mandiri menjadi 6.239 desa dari sebelumnya 174 desa.

Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Syahrul Lamado mengatakan perkembangan status tersebut melampaui target yang disampaikan di RPJMN.

Pada rencana ditargetkan 10.000 desa tertinggal menjadi berkembang, serta mendorong 5.000 desa berkembang menjadi mandiri.

“Perkembangan status lebih cepat menandakan animo atau partisipasi masyarakat, dan stakeholder komitmennya luar bisa. Termasuk dengan apa yang dilakukan BRI selama 4 tahun terakhir melalui desa Brilian,” katanya saat Kick Off Meeting New Desa Brilian 2023, secara online, Rabu (10/5/2023).

Perubahan paradigma

Syahrul mengatakan perubahan paradigma pembangunan desa setelah terbitnya UU Desa membuat desa cepat berkembang. Pada paradigma lama desa berposisi sebagai objek pembangunan. Sedangkan pada paradigma saat ini, desa merupakan subjek pembangunan yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat.

“Dua hal yang menjadi ciri dari paradigma saat ini, pertama pemberian kewenangan berdasarkan azas rekognisi dan subsidiaritas, dimana pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan desa. Serta penggunaan kewenangan skala lokal. Kedua, kedudukan desa sebagai pemerintah berbasis masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Syahrul mengatakan setelah terbitnya UU Desa telah mengubah tatanan politik desa. Politik kedaulatan desa, yakni perangkat desa dan warga desa berdaulat merumuskan dan memutuskan masa depannya karena kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa (subsidiaritas).

Terkini Lainnya

  • Perubahan paradigma

  • Tags

  • UU Desa

  • Unpad

  • Desa

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Bupati Dadang Supriatna Bersyukur Inflasi Kabupaten Bandung Berada di Angka 2,24 Persen

  • 4 Bansos yang Bakal Cair Juli 2024, Siapa Saja Penerimanya?

  • Cara Pinjam Uang di Pegadaian secara Online, Bisa Lewat HP

  • Pinjaman Pegadaian Tanpa Jaminan, Bisa atau Tidak?

  • Go Beyond! Anak Perusahaan Bank Mandiri Group Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2024

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia

  • 3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian

  • Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • 15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat

  • Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up

  • Prediksi Skor AS vs Uruguay di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 2024: Preview dan Starting Line-up

  • Kabar Daerah

  • Intip Deretan Harta Kekayaan Abdul Wachid, Politisi Gerindra dan Kandidat Kuat Pemilihan Gubernur Jawa Tengah

  • Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada Selasa Siang, Cek Ramalan Cuaca Wilayah Jakarta Lainnya

  • Konferensi Asia-Afrika: MANTAPS! Peran Indonesia Hentikan Penjajahan

  • Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan Lapas Cirebon Terkait Terpidana Kasus Vina Soal Grasi

  • Ada Dugaan Piagam Palsu di Jalur Prestasi PPDB Jateng 2024, Disdikbud: Kami Fokus Dipencarian Fakta

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat