kievskiy.org

Luncurkan Banpres Produktif untuk UMKM, Jokowi: Ini Hibah, Bukan Pinjaman

PRESIDEN Joko Widodo luncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), ia menegaskan status insentif tersebut.*
PRESIDEN Joko Widodo luncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), ia menegaskan status insentif tersebut.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai skema insentif untuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Peluncuran Banpres ini ditujukan agar pelaku usaha mikro dan kecil dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Hal ini diungkapkannya dalam pembukaan Peluncuran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), di Istana Merdeka, pada Senin 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Berita Baik, dalam 24 Jam Indonesia Laporkan Kasus Sembuh Tertinggi Selama 5 Bulan Terakhir

"Pemerintah telah meluncurkan dalam empat bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil," ujarnya

"Mulai dari subsidi bunga sudah, insentif pajak untuk UMKM juga sudah, kredit modal kerja yang baru, penempatan dana dipertahankan untuk usaha usaha mikro kecil dan menengah," tambahnya.

Maka dari itu, ia berharap BPUM ini dapat digunakan sebagai tambahan modal kerja bagi UMKM agar lebih produktif.

Baca Juga: Merasa Beruntung Miliki Billy Syahputra sebagai Kekasih, Amanda Manopo Unggah Curahan Hatinya

"Ini sudah disampaikan ini adalah hibah bukan pinjaman bukan kredit tapi hibah, gerakan ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal untuk menambah barang dagangan kita," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat