kievskiy.org

Ini Mitos dan Fakta tentang Investasi Kripto, bak Pedang Bermata Dua

Ilustrasi kripto atau cryptocurrency.
Ilustrasi kripto atau cryptocurrency. /Pexels/Karolina Grabowska

PIKIRAN RAKYAT - Cryptocurrency atau kripto merupakan mata uang digital yang menjadi inovasi di sektor keuangan. Kendati demikian, kehadirannya masih menjadi perdebatan.

Ada mitos dan fakta terkait dengan berinvestasi menggunakan kripto. Beredar kabar kalau kripto merupakan alat untuk kegiatan ilegal, selain itu dinilai tak punya nilai intrinsik lantaran tidak didukung oleh aset fisik, emas contohnya.

Selain itu, mitos yang berkembang adalah yang menyatakan bahwa cryptocurrency adalah skema cepat kaya. Tak sedikit orang yang percaya bahwa investasi kripto merupakan cara jalan pintas menjadi kaya. Namun, investasi tersebut sama dengan investasi lainnya, ada risiko dan tidak menjamin keuntungan besar dalam waktu singkat.

Lalu, seperti apa sebetulnya fakta berinvestasi kripto?

Fakta berinvestasi kripto

Ilustrasi mata uang cryptocurrency atau kripto.
Ilustrasi mata uang cryptocurrency atau kripto.

Bila dilihat dari segi keamanan, cryptocurrency menawarkan tingkat keamanan dan privasi yang tinggi. Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi terkait dengan keamanan pertukaran dan dompet digital.

Kecepatan dan harga cryptocurrency juga sangat menjanjikan merupakan fakta yang benar-benar terjadi di lapangan. Contohnya, investasi Ethereum pada Desember 2019 dengan harga 129 dolar AS, pada November 2021 harganya bahkan bisa melambung menjadi 4.600 dolar AS.

Dalam situs resmi Bank Indonesia Muhammad Adisurya Pratama menyebutkan, secara garis besar kripto bagai pedang bermata dua. Di samping bisa memberikan keuntungan berlipat, fluktuasi harga dan investasi instrumen ini juga bisa menimbulkan dampak buruk bagi kejiwaan investor, utamanya saat kehilangan dana investasinya.

"Walhasil, investasi cryptocurrency membutuhkan kehati-hatian, mental yang kuat, memahami jenis investasi dan risikonya. Jangan lupa, jika memang memutuskan investasi di aset kripto, lakukan transaksi pada aplikasi penyedia layanan investasi cryptocurrency yang terdaftar di badan resmi," tutur dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat