kievskiy.org

Koperasi Bisa Dapat Bantuan Permodalan Asal Penuhi Syarat Berikut, Legalitas hingga Keuangan

ilustrasi uang.
ilustrasi uang. /Pixabay/Ekoanu

PIKIRAN RAKYAT - Koperasi bisa mendapatkan bantuan permodalan dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan. Namun, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh koperasi.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, LPDB-KUMKM memberikan dukungan finansial kepada koperasi, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi dan berkontribusi aktif terhadap perekonomian nasional.

“Dalam melayani pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi, LPDB-KUMKM menyediakan dua pola, yakni pola konvensional dan pola syariah. Dari sisi tarif layanan, LPDB-KUMKM memiliki tarif layanan yang lebih terjangkau dan murah bagi koperasi dibanding lembaga keuangan lain,” kata Supomo, Jumat, 31 Mei 2024.

Kendati demikian, koperasi yang mendapat fasilitas dana bergulir, kata Supomo, harus memiliki legalitas hukum yang jelas, memiliki bisnis yang sehat, serta laporan keuangan tercatat baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Dana yang disalurkan pun harus terus dikembalikan dan digulirkan secara merata, karena merupakan dana pemerintah yang sumbernya dari APBN.

“Harapannya, selain memberikan perkuatan permodalan, LPDB-KUMKM juga melakukan pendampingan terhadap koperasi dari sisi kelembagaan dan juga tata kelola. Pendampingan ditujukan agar tercipta usaha koperasi yang lebih profesional dan mencegah pembiayaan bermasalah di kemudian hari,” kata Supomo.

Koperasi Konsumen Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Artha Insani (BMT Arin) di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, merupakan salah satu yang mengajukan permohonan pembiayaan kepada LPDB-KUMKM. Koperasi ini berdiri pada tahun 1998 dan beralamat di Jalan Gunung Agung Nomor 5 Kelurahan Singotrunan Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

Ketua BMT Arin Thamrin Mulyono mengatakan, BMT Arin yang memiliki total anggota sebanyak 823 orang, telah mendapatkan empat kali fasilitas dana bergulir LPDB-KUMKM sejak tahun 2011 hingga 2024. LPDB-KUMKM menjadi pertimbangan utama karena menawarkan margin rate atau bagi hasil (basil) yang sangat rendah bila dibandingkan lembaga sejenis apalagi perbankan.

“Pertimbangan lain BMT Arin bermitra dengan LPDB-KUMKM adalah dari sisi pendampingan yang didapat koperasi. Pendampingan tersebut terdiri dari banyak aspek, mulai dari legalitas kelembagaan, pengelolaan koperasi, hingga peningkatan usaha. Setelah bermitra dan mendapat pembiayaan LPDB-KUMKM, koperasi menunjukkan perkembangan dan kemajuan yang signifikan,” tutur Thamrin.

Secara umum, kata Thamrin, BMT Arin tidak menemui kendala berarti. Latar belakang koperasi yang patuh terhadap regulasi perkoperasian, sehingga syarat-syarat kelengkapan dokumen dan proses pengajuan proposal sampai pencairan bisa dipenuhi dengan baik. Kendala yang muncul pun dapat teratasi berkat bantuan, masukan, dan saran dari LPDB-KUMKM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat