kievskiy.org

Gaji UMR Terkecil Bisa Punya Rumah Lewat Tapera Setelah Berapa Tahun? Begini Hitungannya

Ilustrasi: rumah subsidi.
Ilustrasi: rumah subsidi. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya */ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Gaji pekerja akan dipotong setiap bulannya sebesar 2,5 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Namun, berapa lama mereka harus menunggu sampai akhirnya bisa membeli rumah?

Apalagi, jika pekerja yang harus membayar iuran Tapera itu memiliki gaji upah minimum regional (UMR) terendah. Berikut, ada lima kota/Kabupaten dengan UMR Terendah pada 2024:

  1. Kabupaten Banjarnegara Rp2.038.005
  2. Kabupaten Wonogiri Rp2.047.500
  3. Kabupaten Sragen Rp2.049.000
  4. Kota Banjar Rp2.070.792
  5. Kabupaten Kuningan Rp2.074.666

Hitung-hitungan Tapera

 Jika seseorang memiliki gaji Rp2 juta, dengan penghitungan simpanan Tapera maka akan terpotong sebesar 2,5 persen. Sehingga, jumlah potongannya adalah Rp51.866.

Dalam setahun, artinya angka Rp51.866 dikalikan 12 bulan, hasilnya adalah Rp622.399.  Artinya, setiap tahun seorang pekerja dengan haji UMR Rp2 juta akan memiliki simpanan Tapera Rp622.399.

Dengan hitungan seperti ini, jika seseorang mengabdi selama 20 tahun dan terus membayar, maka uang yang dikumpulkan akan mencapai Rp12.447.996.

Berdasarkan aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 689/KPTS/M/2023, harga rumah yang berhak mendapatkan subsidi itu maksimal Rp166.600.000.

Jika menggunakan skema DP 5 persen, yakni Rp8,330.000, uang simpanan Tapera ini hanya bisa digunakan untuk membayar DP saja dengan sisa Rp4,1 juta.

Berapa Lama Bisa Dapat Rumah?

Lalu, berapa lama seorang pekerja dengan gaji UMR Rp2 juta bisa mendapatkan rumah lewat Tapera? Berikut hitungannya.

Potongan Tapera setiap tahunnya pekerja dengan gaji UMR Rp2 juta mendapatkan Rp622.399. Sedangkan harga rumah paling murah berkisar antara Rp150-200 juta.

Terkini Lainnya

  • Hitung-hitungan Tapera

  • Berapa Lama Bisa Dapat Rumah?

  • Tags

  • UMR

  • Tapera

  • Rp2 juta

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Semakin Inovatif, Kopra by Mandiri Ungguli Kompetitor di Bisnis Solusi Korporasi

  • Bisa Harumkan RI di Industri Keuangan Global, Ini Sederet Penghargaan yang Diperoleh BRI pada Juni 2024

  • Pinjam Uang di Pegadaian, Harus Datang Langsung ke Kantor Cabang?

  • Ini Daftar Pinjaman Pegadaian yang Bisa Diajukan

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya

  • Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!

  • AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi

  • Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid

  • Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan

  • 7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon

  • Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023

  • Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?

  • Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta

  • Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos

  • Kabar Daerah

  • Menguak Sejarah Tudung Manto: Dari Kerajaan Melaka hingga Daik Lingga

  • Staycation Nyaman tanpa Menguras Dompet, 6 Rekomendasi Hotel Terbaik di Surabaya Harga di Bawah 500 Ribu

  • Mutasi di Polres Karimun Jajaran Pejabat Utama Diganti

  • Pesona Tersembunyi Pantai Liang Mbala di Manggarai Timur: Spot Foto Epik yang Wajib Kamu Kunjungi!

  • Update Bursa Transfer Liga 1: Persib Bandung Ucap Hatur Nuhun Alberto Rodriguez Wilujeng Sumping Mateo Kocijan

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat