kievskiy.org

Gaji UMR Menengah Bisa Punya Rumah Lewat Tapera Setelah Berapa Tahun? Begini Penghitungannya

Ilustrasi rumah.
Ilustrasi rumah. /Pexels/PhotoMIX Company

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia menjanjikan sejumlah manfaat yang bisa diterima oleh para peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Salah satunya adalah pembiayaan pembelian rumah pertama, dengan skema kredit kepemilikan rumah (KPR). 

Plafon kredit diberikan sesuai limit kredit berdasarkan kelompok penghasilan dan zonasi, dengan tenor maksimal 30 tahun. Sebagai catatan, untuk program KPR, peserta dapat mengajukan DP 0 persen serta bebas memilih lokasi rumah.

Nantinya, gaji pekerja akan dipotong setiap bulannya sebesar 2,5 persen untuk iuran Tapera. Namun, berapa lama mereka harus menunggu sampai akhirnya bisa membeli rumah?

Apalagi, jika pekerja yang harus membayar iuran Tapera itu memiliki gaji upah minimum regional (UMR) menengah. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), rata-rata UMR pada 2024 adalah Rp3.113.359,85.

Hitung-hitungan Tapera

 Jika seseorang memiliki gaji Rp3 juta, dengan penghitungan simpanan Tapera maka akan terpotong sebesar 2,5 persen. Sehingga, jumlah potongannya adalah Rp77.833.

Dalam setahun, artinya angka Rp77.833 dikalikan 12 bulan, hasilnya adalah Rp934.007.  Artinya, setiap tahun seorang pekerja dengan haji UMR Rp3 juta akan memiliki simpanan Tapera Rp934.007.

Dengan hitungan seperti ini, jika seseorang mengabdi selama 20 tahun dan terus membayar, maka uang yang dikumpulkan akan mencapai Rp18.680.154.

Berdasarkan aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 689/KPTS/M/2023, harga rumah yang berhak mendapatkan subsidi itu maksimal Rp166.600.000.

Jika menggunakan skema DP 5 persen, yakni Rp8,330.000, uang simpanan Tapera ini hanya bisa digunakan untuk membayar DP saja dengan sisa Rp10,3 juta.

Terkini Lainnya

  • Hitung-hitungan Tapera

  • Tags

  • UMR

  • Tapera

  • Rp3 juta

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Semakin Inovatif, Kopra by Mandiri Ungguli Kompetitor di Bisnis Solusi Korporasi

  • Bisa Harumkan RI di Industri Keuangan Global, Ini Sederet Penghargaan yang Diperoleh BRI pada Juni 2024

  • Pinjam Uang di Pegadaian, Harus Datang Langsung ke Kantor Cabang?

  • Ini Daftar Pinjaman Pegadaian yang Bisa Diajukan

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Parenting GOPTKI, Hj Sri Rejeki Berikan Pesan 'Jauhkan Anak dari Gawai'

  • Pilkada Kab Tasik 2024: WOW SERU! PKPU Keluar, Ade Sugianto Bisa Nyalon Lagi

  • In memoriam Ardiansyah Eboe: Pejuang hak-hak difabel di Bulukumba

  • Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan Kabupaten Siak Kunjungi Pusako

  • Punya Wisata Kota Tua, tapi Surabaya Bukan Kota Tertua di Indonesia! Simak Jejak Sejarah 6 Kota Legendaris Ini

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat