kievskiy.org

Usia 52 Tahun, Iyut Bing Slamet Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba.
Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba. /Dok. Polres Metro Jaksel

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis berinisial IBS di kediamannya.

Terungkap artis tersebut ialah Iyut Bing Slamet, yang ditangkap di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

 Baca Juga: Ada Peran Nicholas Saputra di Awal Kariernya, Soimah Kenang Kebaikannya Pinjamkan Apartemen Mewah

"Iya benar IBS ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," ujar Kompol Wadi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat 4 Desember 2020.

Wadi mengatakan kronologi penangkapan IBS berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya dan berlanjut ke pengecekan.

Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman IBS yang dijadikan sebagai barang bukti.

 Baca Juga: Klasemen La Liga Spanyol Pekan ke-12: Real Madrid Masih Keteteran, Ketat Real Sociedad dan Atletico

"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lakukan tes urine, hasilnya positif," kata Wadi.

IBS digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat