kievskiy.org

Ungkap Kondisi Iyut Bing Slamet, Polisi: Sekarang Sudah Lebih Tenang dan Baik

Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020.
Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


PIKIRAN RAKYAT - Pada Kamis, 3 Desember 2020 pihak Kepolisian berhasil mengamankan mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet.

Iyut Bing Slamet diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyebut hasil asesmen wanita berusia 52 tahun tersebut bakal diumumkan hari ini Selasa, 8 Desember 2020 usai menjalani asesmen di Badan Narkotika Kota (BNK) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jepang Alokasikan Dana Rp271 M pada Teknologi AI untuk Mencocokan Orang yang Kesepian

“Jam 10 ini ada rilis dari BNK terkait hasil asesmen IBS (Iyut Bing Slamet, red),” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani, pada Selasa, 8 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Asesmen tersebut untuk memastikan pengguna sabu menjalani rehabilitasi atau tidak.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polda Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, bahwa pihak keluarga telah mengajukan permohonan untuk rehabilitasi terhadap mantan penyanyi cilik tersebut pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Komentari Kedatangan Vaksin Covid-19 di Indonesia, Iwan Fals: Lumayan Lega

Permohonan tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan asesmen di BNK pada Senin, 7 Desember 2020 kemarin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat