kievskiy.org

Mantan Suami Jenita Janet Sempat Positif Covid-19, Alief Hedy Tak Hadiri Sidang Tuntutan Gana-gini

Tuntut kepemilikan harta gono-gini, mantan suami Jenita Janet tak hadiri sidang lantaran positif Covid-19.
Tuntut kepemilikan harta gono-gini, mantan suami Jenita Janet tak hadiri sidang lantaran positif Covid-19. /Instagram.com/@alief_hedy Instagram.com/@alief_hedy

PIKIRAN RAKYAT - Sidang terkait pembagian harta gono-gini antara pedangdut Jenita Janet dengan sang mantan suami, Alief Hedy masih terus bergulir.

Memasuki babak baru dalam persidangan, tim kuasa hukum Alief Hedy berkesempatan untuk membuktikan bukti-bukti pembelian harta yang dibeli Jenita Janet selama menyandang status istri dari Alief Hedy.

Namun, dalam persidangan tersebut rupanya mantan suami Jenita Janet tak bisa hadir lantaran tengah dalam masa isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Antusias Ikuti Pilkada Depok 2020, Ayu Ting Ting Buka-Bukaan Soal Peluang Dirinya Jadi Politikus

Melalui kuasa hukumnya, Maeloncius Sihaloh menyampaikan bila dirinya diamatkan untuk mengawal jalannya sidang supaya pembuktian harta gono-gini bisa segera selesai.

"Kita belum tahu bagaimana kelanjutannya, mas Alief berpesan untuk menyampaikan surat-surat," ujar Maeloncius Sihaloho kiasa hukum Alief Hedy seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Starpro pada 9 Desember 2020.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Alief Hedy juga membeberkan apa saja yang kliennya tuntut dalam pembagian harta gono-gini.

Baca Juga: Hitung Cepat KPU per Rabu 9 Desember Pukul 19.00 WIB, Pasangan Iwan-Iip dan Ade-Cecep Saling Kejar

Dalam tuntutannya terdapat 1 unit rumah, 1 unit apartement, 1 unit motor, dan juga 2 unit mobil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat