kievskiy.org

Dituding Akan Tinggalkan Jerinx, Nora Alexandra Singgung Teman Suaminya: Apa Bedanya dengan Musuh?

Nora Alexandra jawab tudingan akan ceraikan Jerinx, penabuh drum SID, yang terjerat pidana ujaran kebencian.
Nora Alexandra jawab tudingan akan ceraikan Jerinx, penabuh drum SID, yang terjerat pidana ujaran kebencian. /Instagram.com/@ndcpapl

PIKIRAN RAKYAT - Buntut panjang dari kasus ujaran kebencian 'IDI kacung WHO', membuat Jerinx dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

Jerinx telah terbukti bersalah, sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas antar golongan.

Atas hukuman tersebut sang istri, Nora Alexandra terpaksa harus rela menjalani hari-harinya sendiri tanpa adanya suami disisinya.

 Baca Juga: Properti 2021 tumbuh 30 Persen, Pengembang Sambut dengan Proyek Baru

Nora pun mengaku depresi menghadapi hal ini sendirian lantaran tak bisa melihat suaminya secara bebas.

"Semenjak suami di tahan sampai detik ini Nora mengalami depresi awal ditahannya suami," kata Nora Alexandra, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @ncdpapl, pada 28 Desember 2020.

Lebih lanjut, Nora juga kembali menyinggung perihal sejumlah netizen yang menginginkan agar dirinya melepaskan Jerinx dalam unggahan terbarunya.

 Baca Juga: Usai Viral, Polisi Sebut Akan Lakukan Penyelidikan Terkait Parodi Lagu Indonesia Raya

"Oh ya gimana kabarnya bro, sist? dulu pernah judge saya akan pergi tinggalin JRX," ucapnya.

Meski banyak yang memintanya untuk berpisah dari Jerinx, namun Nora tetap pada pendirian dan keteguhan hatinya. Dia bahkan telah berjanji untuk tetap menunggu Jerinx.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat