kievskiy.org

Konsultasi Soal Warisan Lina ke PA Bandung, Pihak Teddy Bersikukuh Minta Hak Sebagai Ahli Waris

Teddy Pardiyana, suami sah Lina Jubaedah.
Teddy Pardiyana, suami sah Lina Jubaedah. /Pikiran-Rakyat.com/MOCHAMMAD IQBAL MAULUD

PIKIRAN RAKYAT - Suami sah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Senin, 4 Januari 2020.

Teddy tampak memakai kemeja lengan panjang bewarna biru ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin.

Kedatangan Teddy dan Ali Nurdin ke PA Bandung bertujuan untuk melakukan konsultasi hukum terkait harta warisan Lina Jubaedah.

Baca Juga: Tak Hadir Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Gisel Lebih Pilih Jemput Putrinya Pulang dari Liburan

Ali Nurdin bersikukuh bahwa Teddy dan anaknya, Delina Bintang Aura Putri adalah ahli waris yang sah dan meminta haknya atas peninggalan Lina Jubaedah.

"Yakin 100 persen bahwa Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris ibu Lina, karena memang dia menikah dengan beliau sah secara agama dan negara," kata Ali Nurdin dalam keterangannya pada Senin 4 Januari 2020.

Buku nikah Teddy dan Lina Jubaedah jadi bukti bahwa pernikahan keduanya sah secara agama dan negara, maka Teddy dan Bintang menjadi ahli waris sah atas peninggalan harta Lina Jubaedah.

Baca Juga: Intip 4 Adegan di Setiap Akhir Episode Drama True Beauty yang Membuat Penonton Berdebar

Sementara itu Teddy menambahkan, ia akan segera melakukan pertemuan dengan Rizky Febian untuk membicarakan harta warisan milik istrinya itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat