PIKIRAN RAKYAT - Agenda sidang lanjutan kasus narkoba yang menimpa artis Catherina Wilson alias Keket kini kembali digelar pada hari ini, Rabu 6 Januari 2021.
Mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung, jalannya sidang terdakwa Catherine Wilson dikabarkan akan digelar secara virtual.
“Sidang digelar Rabu 6 Januari 2021,” ungkap Humas Pengadilan Negeri Depok Nanang Herjunanto seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 6 Januari 2021.
Baca Juga: Hanya Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Warganya, Israel Didesak Berbagi Vaksin dengan Palestina
Sidang digelar di dua lokasi. Pertama di PN Depok dengan menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim dan penasehat hukum (PH). Sedangkan terdakwa berada di Rutan Depok.
Nanang menjelaskan, sidang hari ini diagendakan dengan mendengarkan keterangan ahli yang diajukan oleh terdakwa Catherine Wilson.
“Mendengarkan keterangan ahli yang diajukan terdakwa dan penasehat hukumnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kritik Habis-habisan Menteri Sosial Risma, Fahri Hamzah: Tadinya Aku Gak Mau Tulis Tapi Ya Salah
Seperti diketahui, aktris 39 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 17 Juli 2020.