PIKIRAN RAKYAT - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diamankan pihak Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis 7 Januari 2021 kemarin.
Kabar penangkapan suami dari Nindi Ayunda ini pun telah dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
“Benar, beberapa waktu lalu kami amankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Polres Metro Jakarta Barat (mc-restrojakbar) pada 11 Januari 2021.
Baca Juga: Panglima TNI Umumkan Black Box Sriwijaya Air yang Ditemukan Adalah Bagian FDR
Saat menangkap Askara Parasady Harsono, polisi turut mengamankan senjata api berupa pistol berjenis Berreta kaliber 6.35.
"Kemudian kita lakukan penggeledahan lanjutan di situ kami menemukan sebuah senpi jenis Berreta kaliber 6.35 juga beserta alat hisap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Ronaldo menjelaskan jika senjata api milik suami Nindy Ayunda tidak memiliki surat izin resmi.
Baca Juga: Singgung Masalah 'Titipan' dalam Pemilihan Kapolri, DPR: Pesan Kepada Pak Jokowi, Jangan Takut
"Berdasarkan pemeriksaan, tidak ada surat resmi kepemilikan senjata api ini atau ilegal," Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona di Polres Jakarta Barat, Selasa 12 Januari 2021.