PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus video syur 19 detik, MYD atau Michael Yukinobu De Fretes melakukan wajib lapor pada Senin, 11 Januari 2021
MYD diharuskan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya karena ia tidak ditahan atas kasus video syur, meski sudah ditetapkan tersangka.
MYD mengaku bahwa kasus video syur bersama Gisella Anastasia alias Gisel berdampak pada pekerjaannya yang harus mengalami penundaan.
Baca Juga: Kerap Diterpa Isu Tak Sedap, Rizki DA Terciduk Temani Nadya Mustika Periksa Kandungan
Waktu yang seharusnya dipakai bekerja kini harus dipakai untuk menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur.
"Dampaknya ya, mungkin saya merasa waktu pekerjaan saya lebih tertunda," kata MYD dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Senin, 11 Januari 2021.
MYD yang bekerja sebagai desainet arsitektur itu harus menunda beberapa pekerjaannya demi kasus yang kini menimpanya.
Baca Juga: Selain Produksi Vaksin Siap Pakai, Sinovac Kirim 15 Juta Dosis dalam Bentuk Curah ke Indonesia
"Saya sebagai desainer arsitektur yang saya jalani, tetapi harus saya tunda untuk proses ini," ucap MYD melanjutkan.