kievskiy.org

Vokalis Band Terjerat Narkoba di Kota Bandung, Modus Tempel di Dago Usai Transfer Uang

Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah saat konferensi pers terkait penangkapan Ahmad Zaki vokalis Band Kapten di Makosatres Narkoba di Jalan Sukajadi, Kota Bandung pada Jumat 15 Januari 2021.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah saat konferensi pers terkait penangkapan Ahmad Zaki vokalis Band Kapten di Makosatres Narkoba di Jalan Sukajadi, Kota Bandung pada Jumat 15 Januari 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Vokalis Band Kapten Ahmad Zaki diciduk jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Zaki ditangkap saat mengkonsumsi sabu di kos-kosannya yang berada di Jalan Cikondang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung‎ pada Rabu 13 Januari 2021 lalu sekira pukul 20.30 WIB.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah membenarkan hal tersebut. Menurut Ricky‎, Zaki diamankan berikut satu bungkus plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,29 gram.

"Kami juga amankan satu buah set alat hisap sabu jenis bong atau pipet, satu buah korek gas serta dua unit telepon seluler. Saat diamankan Zaki tidak sendiri, Zaki ditangkap bersama temannya berinisial SP alias Nono," ujar Ricky di Makosatres Narkoba Polrestabes Bandung, di Jalan Sukajadi, Kota Bandung pada Jumat 15 Januari 2021.

Baca Juga: Satu Lagi Korban Sriwijaya Air Berhasil Diidentifikasi, Mia Tresetyani Pramugari Asal Bali

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Ahmad Zaki dinyatakan positif telah menggunakan narkoba. Diketahui Zaki membeli sabu yang yang dikonsumsinya tersebut seharga Rp250 ribu.

"Bahwa sabu tersebut didapat dari saudara Meong (MG), yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian," katanya.

Ricky menjelaskan, Zaki mengkonsumsi sabu-sabu sejak 2015 lalu. Namun pada 2018 Zaki sempat berhenti mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Antisipasi Gempa Susulan, Pemprov Sulawesi Barat Pusatkan Para Pengungsi di Stadion Mamuju

"Transaksi pembelian sabu tersebut dilakukan melalui transfer uang, melalui aplikasi M-Banking BCA milik saudara SP ke nomor rekening bank BCA atas nama Hendra Mulyaman (HM) milik saudara MG," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat