kievskiy.org

Raffi Ahmad Tidak Melanggar Protokol Kesehatan, Gelar Perkara Akan Tetap Dilaksanakan

Potret Raffi Ahmad.
Potret Raffi Ahmad. /Instagram.com/@raffinagita1717

PIKIRAN RAKYAT -  Gelar perkara terkait dengan acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad, akan tetap dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.

Pada Senin, 18 Januari 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan meski tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut, gelar perkara akan tetap dilakukan.

"Memang persangkaannya masih belum ditemukan. Akan tetapi, akan kami gelarkan," ujarnya.

 Baca Juga: Lantik Sekda Baru DKI Jakarta, Anies Baswedan: Kita Masih Menghadapi Situasi Krisis karena Covid-19

Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus ini berlanjut atau tidaknya proses hukum.

"Gelar untuk (apakah) ini bisa lanjut atau tidak," ucapnya, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

Seperti diketahui, Raffi Ahmad menjadi sorotan publik pasca sejumlah akun media sosial, termasuk akun instagram Raffi @raffinagita1717, mengunggah foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya saat berswafoto dan bernyanyi tanpa menggunakan masker.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Sampaikan Hasil Survei Kepatuhan Prokes, Kota Bekasi Raih Predikat Jawara

Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi Ahmad itu menjadi viral. Pasalnya, pada Rabu 13 Januari 2021 lalu, Raffi Ahmad menjadi salah satu yang mendapat kesempatan untuk divaksin Covid-19 perdana di Istana Merdeka, bersama dengan Presiden Jokowi, dan tokoh-tokoh lainnya.

Hal tersebut bahkan berbuntut pada beberapa laporan polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat