PIKIRAN RAKYAT - Pedangdut sekaligus presenter Ayu Ting Ting baru saja menjadi sorotan banyak pasang mata.
Bukan karena kabar batalnya pernikahan Ayu, kali ini Ayu Ting Ting kembali menjadi perbincangan hangat usai melanggar peraturan lalu lintas.
Ayu Ting Ting diketahui telah menyalahi aturan ganjil genap yang berlaku lantaran kendaraan yang tengah dikendarainya memiliki nopol ganjil.
Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 7 Februari: Al Buat Andin Nangis di Pengadilan, Rujuk atau Cerai?
Akibatnya, Ayu Ting Ting harus putar balik dan tak bisa masuk wilayah Kota Bogor yang telah menerapkan aturan ganjil genap mulai 6 Februari kemarin.
Ayu Ting Ting terjaring razia ganjil genap saat melintas di depan Pos Sekat Baranangsiang atau di pintu tol Bogor, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Diduga Ayu Ting Ting hendak menuju villa miliknya yang ada di puncak Bogor.
Potret detik-detik Ayu Ting Ting terjaring rajia lalu lintas pun kemudian di bagikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melalui akun Instagram pribadinya.