kievskiy.org

Ridho Rhoma Ditangkap Kedua Kali karena Narkoba, Polisi: Masih Jalani Pemeriksaan Penyidik

Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma.
Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma. /Instagram/@ridho_rhoma Instagram/@ridho_rhoma

PIKIRAN RAKYAT - Pedangdut Ridho Rhoma harus kembali berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama yakni dugaan penyalahgunaan narkoba.

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sang pedangdut di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.

Hal itu pun kemudian dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Sheffield Utd vs Chelsea, Empat Laga Liga Inggris, Thomas Tuchel Bawa ke Lima Besar

Yusri membenarkan penangkapan seorang publik figur berinisial MR alias Muhammad Ridho Rhoma.

"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu 7 Februari 2021.

Yusri Yunus belum bisa memberi keterangan lebih detail, ia hanya mengungkapkan bahwa saat ini Ridho Rhoma masih diperiksa penyidik.

Baca Juga: POPULER HARI INI: dr.Tirta Beberkan Kondisi Paru-Parunya hingga Pesan Joe Biden pada China

"Masih jalani pemeriksaan dulu ya sama penyidik. Itu saja dulu ya," ujar Yusri Yunus mengungkapkan dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman PMJNews.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat