kievskiy.org

Tak Jadi Tes DNA, Daus Mini dan Mantan Istri Sepakati 3 Poin Perjanjian Soal Status Anaknya

Yunita Lestari serta Daus Mini dan istrinya.
Yunita Lestari serta Daus Mini dan istrinya. /Instagram/@lee_yunita dan @dausminiasli

PIKIRAN RAKYAT - Imbas tuntutan tes DNA yang diajukan istri komedian Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya kini mencuri perhatian Komnas Perlindungan Anak.

Usai saling adu pendapat, Daus Mini dan sang istri akhirnya datangi Komnas Perlindungan Anak untuk mengusut permasalahannya dengan sang mantan, Yunita Lestari.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, meminta konflik tes DNA anak Daus Mini dan mantan Istri, Yunita Lestari, segera dihentikan.

Arist Merdeka Sirait menilai, konflik yang dipicu dari saling sindir di media sosial antara Yunita Lestari dan istri Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya, akan berdampak pada kondisi psikologis sang anak, HF alias Ical.

Baca Juga: Tegaskan Ma'ruf Amin Tak Terlibat Penyusunan Perpres Miras, Jubir: Kaget Wapres 'Kok Ada Seperti Ini?'

Baca Juga: Jawab Tanda Tanya Besar Soal Pendamping Aurel di Pelaminan, Krisdayanti: Mas Anang Lebih Tahu

Lebih lanjut, dari hasil pertemuan yang ditengahi Komnas PA tersebut, kedua belah pihak menyepakati tiga poin utama soal status putra semata wayang mereka.

Nantinya status Ichal akan tetap menjadi anak dari komedian Daus Mini lantaran dalam akte kelahiran sang putra sudah tertulis nama Daus Mini yang sudah diakui oleh negara.

"Nanti (status anak) diklarifikasi sesuai dengan akta kelahirannya. Karena akta kelahiran kan diakui oleh negara dan juga sah secara hukum,” ujar Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait seperti dikutip dari kanal YouTube Hitz Infotainment.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat