kievskiy.org

Kuasa Hukum Teddy Klaim Hak Waris Lina Jubaedah Milik Kliennya dan Bintang: Tak Bisa Ditutupi

Teddy Pardiyana.
Teddy Pardiyana. /Pikiran-Rakyat.com/MOCHAMMAD IQBAL MAULUD Pikiran-Rakyat.com/MOCHAMMAD IQBAL MAULUD

PIKIRAN RAKYAT - Suami sah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana melalui kuasa hukumnya buka suara perihal sengketa hak waris dengan putra sambungnya, Rizky Febian.

Sebelumnya, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian atas dugaan penggelapan uang, laporan tersebut dilayangkan karena Teddy tidak mengembalikan sejumlah aset milik Rizky.

Di sisi lain, kuasa hukum Teddy mengklaim bahwa hak waris sepenuhnya jatuh ke tangan kliennya dan Bintang.

"Tidak ada yang bisa menghalangi, tidak ada yang bisa menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhumah," kata kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Seleb On Cam pada Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Bertemu dengan Menhan Jepang, Prabowo Subianto Bahas Kondisi Myanmar hingga Laut Natuna Utara

Baca Juga: Arti Nama Ukkasya Muhammad Syahki, Buah Hati Pertama Irwansyah dan Zaskia Sungkar

Menurut Ali Nurdin, kenyataan bahwa Teddy dan Bintang merupakan ahli waris dari Lina Jubaedah tidak bisa ditutupi.

"Sebanyak apa pun kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi. Teddy dan Bintang adalah ahli waris dari almarhumah," tutur Ali Nurdin.

Ali Nurdin kemudian menyinggung Rizky Febian yang disebutnya tidak memiliki itikad baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat