PIKIRAN RAKYAT - Keluarga Kartika Damayanti dikabarkan resmi membuat laporan yang ditujukkan kepada orang tua pendangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Laporan yang dibuat pihak Kartika Damayanti pun mengenai pencemaran nama baik yang dilakukan oleh keluarga Ayu Ting Ting.
“Orang tua Kartika Damayanti sudah resmi melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Polres Bojonegoro,” tutur kuasa hukum kedua orang tua dari Kartika Damayanti, Bambang Wahyu Widodo dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi yang diunggahnya pada Rabu, 15 September 2021.
Baca Juga: Baru Bahagia Pindah ke AS, Maia Estianty Umumkan Idap Penyakit Langka yang Tak Bisa Sembuh
Menurut kuasa hukum, orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan dengan pasal berlapis, yakni pasal pencemaran nama baik dan kehormatan, berbuat tidak menyenangkan, hingga UU ITE.
“Umi Kalsum dan Abdul Rozak dilaporkan orang tua Kartika Damayanti, diancam dengan pasal berlapis,” kata Bambang Wahyu Widodo.
Bambang mengatakan, setelah orang tua Ayu Ting Ting datang ke rumah orang tua Kartika Damayanti, kliennya mengalam trauma akibat tekanan, ancaman, dan hinaan.
“Orang tua Kartika Damayanti sudah ditekan oleh Umi Kalsum dan Abdul Rozak, dapat ancaman, dan hinaan dari orang tua Ayu Ting Ting,” tegas dia.