kievskiy.org

Ultimatum dari Warkop DKI, Warkopi Agar Ganti Nama dalam Tujuh Hari

Lembaga Warkop DKI minta Warkopi agar segera mengganti nama.
Lembaga Warkop DKI minta Warkopi agar segera mengganti nama. /Instagram/@alfindk @indrowarkop_asli

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Warkop DKI secara tegas meminta grup Warkopi, untuk menghapus nama dan tidak lagi menggunakan nama Warkopi.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan, Lembaga Warkop DKI secara sah sebagai pemegang hak eksklusif atas merek 'Warung Kopi Dono Kasino Indro', atau biasa dikenal 'Warkop DKI'.

Demi melindungi hak atas merek Warkop DKI, Lembaga Warkop DKI memperingatkan agar Warkopi segera mengganti nama grup sesuai jangka waktu yang sudah ditetapkan.

"Melalui press release ini memperingatkan agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama Warkopi dan mengganti nama grup, yang saat ini telah digunakan dalam jangka waktu paling lambat, 7 hari kalender sejak tanggal press release ini," ujar Satrio, anak almarhum Dono, dalam konferensi pers virtual Rabu, 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Tubuh Tukul Arwana Tak Lagi Ada di ICU, Manajer: Beliau Sudah...

Satrio menilai nama 'Warkopi' memiliki persamaan dengan nama 'Warung Kopi Dono Kasino Indro' atau 'Warkop DKI' yang sudah dilindungi oleh hukum.

Segala bentuk penggunaan merek yang sama mirip dengan merek yang telah terdaftar tanpa seizin pemilik merek, memiliki konsekuensi hukum.

"Menurut Lembaga Warkop DKI penggunaan nama 'Warkopi' bukan tanpa tujuan, di mana nama tersebut dibuat mirip dengan nama 'Warkop DKI'," ujar Satrio melanjutkan.

Baca Juga: Ganjar : Penyandang Disabilitas Tak Butuh Dikasihani, Mereka Butuh Setara

Lembaga Warkop DKI sudah menerima permintaan maaf yang diajukan Warkopi, dan manajemen sebagaimana ditayangkan di media sosial Instagram dan YouTube.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat