PIKIRAN RAKYAT – Nama Ustaz Solmed belakangan menjadi sorotan publik lantaran terlibat perseteruan usai dikabarkan telah melanggar perjanjian untuk mengisi ceramah di kawasan Cisewu, Pangalengan, Bandung.
Menurut isu yang beredar Ustaz Solmed disebut mangkir dengan alasan akses jalan ke lokasi acara yang terhambat akibat longsor.
Tak hanya itu, suami aktris April Jasmine itu juga dituding telah membawa kabur uang senilai Rp2,5 juta sebagai tanda jadi mengisi ceramah di acara tersebut.
Isu-isu kian merebak, Ustaz Solmed pun akhirnya buka suara dan mengaku telah melaporkan panitia pengajian Garut ke Polda Jawa Barat, atas kasus pencemaran nama baik.
“Saya laporkan dua orang, yang pertama Pak Suwarna, dan yang kedua Pak Tisna. Saya tidak ingin banyak membuat opini, Pak Suwarna dan Pak Sutisna sampaikan silakan saudara selesaikan saja di mata hukum,” ujarnya.
Keduanya dipolisikan karena diduga telah melaporkan ungkapan berupa tulisan yang berisi pencemaran nama baik Ustaz Solmed.
Baca Juga: Ustaz Solmed Laporkan Kasus Penipuan Usai Dituduh Langgar Perjanjian Ceramah
Saking geramnya, Ustaz Solmed melaporkan keduanya dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.