kievskiy.org

MUI Angkat Bicara Soal Kisruh Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ancaman Penjara Terbantahkan?

Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Rizky Billar dan Lesti Kejora. /Instagram.com/@lestykejora Instagram.com/@lestykejora

PIKIRAN RAKYAT - Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora masih menjadi perbincangan hangat hingga saat ini. Gonjang-ganjing setelah pesta mewah itupun masih dirasakan hingga saat ini.

Publik masih dibuat gaduh dengan nikah siri yang dilakukan keduanya dan kemudian melakukan pernikahan resmi yang ditayangkan stasiun televisi.

Isu nikah siri inilah yang menjadi gunjingan serta dianggap telah melakukan pembohongan terhadap publik.

Bahkan ada pihak yang sudah melaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya per tanggal 7 Oktober 2021 lalu yaitu dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI).

Baca Juga: Beda Usia Dina Lorenza dan Ariel NOAH, Sebut Sah Berjodoh hingga Nama Sophia Latjuba Ikut Terseret

Ancaman penjara hingga 10 tahun menanti Rizky Billar dan Lesti Kejora dalam laporan yang dilakukan KPI tersebut.

Mengenai kegaduhan dari pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut, pihak Majelis Ulama Indonesia memberikan penjelasan soal akad nikah yang dilakukan dua kali.

MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Bongkar Percakapan di 'Belakang Layar' dengan Luhut Pandjaitan, Ferdinand Hutahaean: Hati-Hati Kesehatan

Dia memastikan tidak ada pelanggaran baik konteks fikih maupun aturan secara undang-undang soal apa yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat