PIKIRAN RAKYAT - Kisruh Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dan mantan istri sirinya Marlina masih terus berlanjut.
Kali ini pengacara dari Marlina, mantan istri siri Ayah Taqy Malik mengatakan jika akan menghadirkan saksi-saksi terkait laporan penyimpangan seksual.
"Hari ini kami selaku kuasa hukum dari bu Marlina, untuk menindaklanjuti dari laporan yang kami laporkan yaitu menghadirkan saksi-saksi," ujar pengacara Marlina, Eri K, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube Hitz Infotainment, Selasa, 12 Oktober 2021.
Selain itu, Eri K juga mengatakan jika dirinya akan menghadirkan saki-saksi yang sekaligus menjadi korban penyimpangan seksual.
"Termasuk saksi yang menjadi korban juga," ujar Eri.
Pengacara Marlina menyebutkan ada 3 saksi yang akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Taqy Malik Sentil Kelakukan Baim Wong yang Marahi Kakek-Kakek: Ini Bisa Jadi Bumerang
Akan tetapi, Sunan Kalijaga sebagai pengacara Marlina juga mengungkapkan jika ada kejanggalan pada laporan Ayah Taqy Malik.