kievskiy.org

Terancam Hukuman Setahun Penjara, Rachel Vennya Bungkam Usai Sambangi Polda Metro Jaya

Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan.
Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan. /Antara Foto/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – Usai menyambangi Polda Metro Jaya dan dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik atas dugaan perkara kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan Jakarta, Selebgram Rachel Vennya melalui kuasa hukumnya pun buka suara.

Pasalnya, dugaan kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet dengan bantuan oknum TNI usai melakukan perjalanan dari luar negeri telah dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Herwin BS mengatakan bahwa Rachel Vennya kabur dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.

Atas insiden tersebut, Rachel Vennya mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 1 November 2021 sekira pukul 9.00 WIB bersama manajer Maulida Khairunnisa dan kekasihnya Salim Nauderer.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 November 2021: Diintai Diam-Diam, Mama Rosa Histeris Lihat Sosok Misterius

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengatakan bahwa materi pemeriksaan terhadap kliennya terkait kronologi kaburnya ia dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

Ia menyebutkan bahwa sejauh ini. Rachel Vennya masih berstatus saksi dan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

"Intinya Rachel siap mengikuti proses hukum. Dia akan taat dan patuh terhadap proses yang berjalan," kata Indra Raharja.

Baca Juga: Antisipasi Ledakan Covid-19 Tahun Baru, Mendagri Tito Karnavian Imbau Masyarakat Tidak Terlalu Euforia

Selain itu, ia mengatakan bahwa Rachel Vennya siap jika ditetapkan sebagai tersangka perkara kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat