kievskiy.org

Manager dan Pacar Rachel Vennya Juga Jadi Tersangka Kasus Kabur Saat Karantina

Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan.
Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan. /Antara Foto/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Selain Rachel, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lain yakni kekasihnya Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnisa, dan seorang warga sipil

"Iyaa, Rachel, pacarnya, sama si managernya sama satu lagi yang membantu ada orang sipil saya lupa namanya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 3 November 2021.

Yusri menyatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

Baca Juga: KPK Menduga Ada Bantuan Khusus Soal PT SSN Menangkan Proyek Musi Banyuasin

Gelar perkara tersebut dipercepat dari seharunya dilakukan Jumat 5 November 2021 menjadi Rabu, 3 November 2021.

"Ternyata tadi sudah digelar langsung harusnya hari Jumat ternyata sudah dipercepat dan sudah memenuhi unsur hasil gelar menentukan empat orang tersangka," tuturnya.

Dalam kasus ini Rachel dan ketiga orang lainnya dijerat dengan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam pasal tersebut dijelaskan setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat